Minggu, 19 Juli 2026

Naik 6,5 Persen dari Tahun Lalu! Inilah Jumlah UMK Kabupaten Subang 2025 yang Masuk Peringkat 15 Besar Se-Jawa Barat

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Minggu, 30 Maret 2025 | 14:00 WIB
Besar UMK Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat 2025. (Pexels.com/Tima Miroshnichenko)
Besar UMK Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat 2025. (Pexels.com/Tima Miroshnichenko)

 

SketsaNusantara.id - Kabar baik untuk warga masyarakat Provinsi Jawa Barat yakni adanya kenaikan UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2025.

Untuk informasi jelasnya, mari kita secara bersama melihat perubahan jumlah UMK di 27 kabupaten/kota Provinsi Jawa Barat termasuk di Kabupaten Subang tahun 2025.

Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bey Machmudin secara resmi menandatangani dam mengumumkan Kepgub atau Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di 27 Daerah di Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

Baca Juga: Update UMK Kabupaten Indramayu Tahun 2025 Resmi, Tempati Peringkat ke-18 di Jawa Barat Segini Besar Nominal Upah Minimumnya

Berdasarkan hasil keputusan yang ditandatangani resmi itu, Jumlah UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat tahun 2025 diraih oleh Kota Bekasi.

Pada tahun ini, Kota Bekasi memiliki nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota sebesar Rp5.690.752,95.

Sedangkan, posisi akhir daerah dengan upah terendah do Provinsi Jawa Barat tahun 2025 ada ditempati oleh Kota Banjar dengan jumlah Rp2.204.754,48.

Baca Juga: Berapa UMK Kota Cirebon 2025? Ini Detail Resminya Sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat, Masuk Peringkat...

Ibu Kota Provinsi Jawa Barat yakni Kota Bandung menduduki peringkat ke-8 di tahun 2025 dengan besaran UMK Rp4.482.914,09.

Dilanjutkan untuk Kabupaten Subang tahun 2025 memiliki jumlah UMK sebesar Rp3.508.626,53

Hasilnya itu didapat dari nominal UMK di tahun 2024 dengan jumlah sebesar Rp3.294.475 dan mendapat peningkatan sebesar 6,5%.

Baca Juga: Gaji UMK Kabupaten Indramayu 2025, Besaran Upah Minimum Daerah Ini Paling Tinggi di Cirebon Raya? se-Jawa Barat Peringkat...

Seperti yang kita bersama ketahui mulai per tanggal 1 Januari 2025 lalu, UMK Provinsi Jawa Barat telah alami kenaikan sebesar 6,5 persen.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X