SketsaNusantara.id - Memahami kenaikan UMK adalah salah sesuatu hal yang penting terutama bagi para pekerja karena sangat berpengaruh ke dalam kesejahteraan.
Untuk itu mencari tahu informasi selengkapnya sangat diperlukan.
Dalam topik UMK kali ini, membahas perubahan yang terjadi di Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat 2025.
Bagi yang hendak berencana untuk mencari pekerjaan, maupun sudah bekerja di Kota Cirebon, cek dan jangan sampai terlewatkan infonya berikut.
Dikutip SketsaNusantara.id dari laman jabarprov.go.id, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menetapkan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) di daerah provinsi Jawa Barat tahun 2025.
Ketetapan UMK Provinsi Jawa Barat ino diresmikan dalam Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024.
Menurut pengumuman, UMK di setiap daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2025 ada sedikit naik, persentasenya sebesar 6,5% dari tahun sebelumnya.
Hasilnya, daerah dengan jumlah UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat tahun 2025 diraih oleh Kota Bekasi dengan jumlah UMK sebesar Rp5.690.752,95.
Perbandingan sangat jauh dengan Kota Banjar yang menduduki peringkat terbawah dengan jumlah UMK sebesar Rp2.204.754,48.
Selanjutnya, Timbul pertanyaan berapakah UMK Kota Cirebon setelah update kenaikan 6,5%?
Artikel Terkait
Berapa UMK Kuningan Tahun 2025? Ternyata Masih di Posisi Rendah Meski Mengalami Kenaikan
Inilah Besaran UMK Majalengka 2025, Mengalami Peningkatan dan Harapan akan Dampak Positifnya
Berapa Besaran Gaji UMK Kabupaten Ciamis 2025? Jumlahnya Bisa Buat Bayar KPR Rumah, Naik 6,5 %
Berapa UMK Kabupaten Cianjur 2025? Jumlahnya Bisa Untuk Modal Usaha Katering, Gen Z Wajib Tahu
Berapakah UMK Kabupaten Bandung Barat 2025? Cek Updatenya Setelah Mendapat 6,5 Persen Kenaikan! Masih Sebanding dengan Daerah...