Minggu, 19 Juli 2026

Cek Nominal UMK Kabupaten Jombang 2025, Update Perbandingan dan Peringkat di Jawa Timur, Masuk 20 Besar?

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Rabu, 26 Maret 2025 | 14:00 WIB
Besar nilai UMK Kabupaten Jombang setelah update upah minimum nasional sebesar 6,5%. (Pixabay.com/Robert Lens)
Besar nilai UMK Kabupaten Jombang setelah update upah minimum nasional sebesar 6,5%. (Pixabay.com/Robert Lens)

Sebagai daerah yang cukup terkenal di Jawa Timur, Kabupaten Jombang memiliki pertumbuhan dan perkembangan ekonomi yang cukup bagus.

Maka tak heran jika, Jombang menjadi salah satu daerah harapan bagi masyarakat Provinsi Jawa Timur dalam mencari pekerjaan.

Merujuk pada laman bappeda.jatimprov.go.id, Jumlah UMK Kabupaten Jombang cukup tinggi dan masuk kedalam peringatan 10 besar se-Jawa Timur.

Tepatnya peringkat Kabupaten Jombang berdasarkan UMK tahun 2025 menduduki urutan ke-10.

Adanya kenaikan sebesar 6,5 % dari tahun 2024, membuat nominal UMK Kabupaten Jombang mengalami peningkatan cukup besar.

Kabupaten Jombang Tahun 2025 memiliki jumlah UMK sebesar Rp3.137.004,00. Jumlahnya naik dari tahun 2024 yang hanya sebesar Rp2.945.554,00.

Rincian besaran UMK Kabupaten Jombang di 5 tahu terakhir, sebagai berikut:

UMK Kabupaten Jombang 2021: Rp2.654.095
UMK Kabupaten Jombang 2022: Rp2.654.095
UMK Kabupaten Jombang 2023: Rp2.854.095
UMK Kabupaten Jombang 2024: Rp2.945.554
UMK Kabupaten Jombang 2025: Rp3.137.004

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota, UMK Kabupaten Jombang tahun 2025 memiliki selisih Rp191.450 yang dihitung dari UMK tahun 2024.

Demikianlah besar UMK Kabupaten Jombang yang bisa jadi referensi bahan pertimbangan menentukan lokasi kerja ideal di Jawa Timur.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

 

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X