SketsaNusantara.id - Warga Desa Wunut di Klaten, Jawa Tengah, sudah tahun ketiga ini sumringah ketika menjelang lebaran.
Sebab ini merupakan tahun ketiga bagi mereka menerima tunjangan hari raya sebesar Rp 200 ribu dari pemerintah desa setempat.
Tak harus dewasa, anak kecil hingga yang masih bayi pun mendapatkan THR tersebut dengan persyaratan yang sangat mudah.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Liputan6, syarat mendapatkan THR tersebut adalah cukup warga yang terdaftar dalam kartu keluarga (KK).
Sehingga siapapun yang terdaftar dalam KK termasuk bayi yang baru lahir akan mendapatkan THR tersebut.
Rupanya sumber dana THR untuk masyarakat tersebut berasal dari pendapatan asli desa dari pengelolaan objek wisata Umbul Pelem.
Hal itu dikonfirmasi oleh Iwan Sulistya selaku Kepala desa Wunut.
"Dana yang kita siapkan itu Rp 457.800.000," ujarnya.
"Ini untuk 2.289 warga," imbuhnya.
Untuk tahun ini pihak desa menyiapkan total anggaran sebesar Rp457.800.000 untuk 2.289 jiwa.
Dengan adanya THR ini, warga desa mengaku sangat terbantu untuk meringankan beban warga dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.
Artikel Terkait
Apa Itu Font Times New Roman? Huruf yang Mencuatkan Kembali Keyakinan Bahwa Ijazah Jokowi Palsu
Tragis! 3 Fakta Terbaru Pelaku yang Aniaya Anak Kekasihnya Hingga Tewas di Jember
Naik Sebanyak Rp142 Ribu, UMK Pati 2025 Jadi yang Terendah ke-14 di Jawa Tengah, Kini Jadi Berapa?
Smishing Makin Canggih! BRI Peringatkan Nasabah agar Tidak Terjebak Modus Penipuan Digital yang Merugikan
4 Poin Klarifikasi Pangdam Sriwijaya Pasca Penembakan 3 Polisi Lampung yang Diduga Dilakukan oleh Oknum TNI
Hujan Deras dan Angin Kencang Melanda Jember! Pohon Besar Tumbang Akibatkan Seorang Pengendara Terluka Serius