Kamis, 4 Juni 2026

Naik Sebanyak Rp142 Ribu, UMK Pati 2025 Jadi yang Terendah ke-14 di Jawa Tengah, Kini Jadi Berapa?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 19 Maret 2025 | 17:00 WIB
Ilustrasi UMK Pati 2025 yang naik Rp142 ribu (Pexels.com/Ahsanjaya)
Ilustrasi UMK Pati 2025 yang naik Rp142 ribu (Pexels.com/Ahsanjaya)

Kendati naik Rp142.350, namun peringkat UMK Pati dalam daftar UMR kabupaten kota se-Jawa Tengah, turun.

Pada tahun 2024, UMK Pati menempati posisi ke-20 dari 35 kabupaten kota di Jawa Tengah.

Tahun tersebut, UMK Pati berada di angka Rp2.190.000, naik dari sebelumnya Rp2.107.697.

Baca Juga: Naik Signifikan! Besaran UMK Kabupaten Demak 2025 Cocok untuk Pasutri Baru, Masuk Peringkat Tertinggi di Jawa Tengah

Sementara di tahun 2025, meski mengalami kenaikan tertinggi dalam 5 tahun terakhir, namun UMK Pati berada di urutan ke-22 dari 35 kabupaten kota.

Dengan nominal Rp2.332.350, UMK Pati 2025 menjadi UMR terendah ke-14 di Provinsi Jawa Tengah.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: jatengprov.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X