Berdasarkan hasil monitoring pemerintah setempat, pada tahun 2024, baru 92 dari 120 perusahaan di Banyumas yang mematuhi ketetapan UMK Banyumas pada tahun tersebut.
Sementara itu, 28 perusahaan lainnya masih belum bisa mematuhi ketetapan pemberian UMK tersebut.
Pemerintah setempat pun berharap agar tahun 2025, ketentuan UMK Banyumas yang telah dikeluarkan bisa dipatuhi oleh seluruh perusahaan yang ada.
Menurut Kepala Dinakerkop UKM Banyumas Wahyu Dewanto, hal tersebut dapat memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Riwayat Pendidikan Buya Yahya Jadi Sorotan Usai Ikut Wisuda S1 di Unissula Semarang Meski Sudah Punya Gelar Profesor, Apa Alasannya Kuliah Lagi?
Unggah Video Klarifikasi Soal Ladang Ganja, TNBTS Malah Dicibir Cuma Settingan dan Antikritik Usai Hapus Komentar dari Netizen: Sepanik Itukah?
Ramai Tudingan Penutupan dan Larangan Drone di Kawasan TNBTS Akibat Ladang Ganja, Menhut Raja Juli Buru-Buru Klarifikasi
Viral Demo Terbesar Sepanjang Sejarah Terjadi di Serbia untuk Menentang Pemerintahan Korup, Netizen Kaitkan dengan Kondisi Indonesia: Konoha Kapan?
BRI Perkuat Prinsip ESG: Inisiatif Ramah Lingkungan dan Keuangan Berkelanjutan
Pulau Penjara Koruptor Usulan Prabowo Disetujui KPK: Tak Usah Dikasih Makan!
Sadis! Bocah 6 Tahun Tewas Dipukuli Kekasih Ibunya, Begini Pengakuan Pelaku
Deddy Corbuzier Ramai Dihujat Gegara Sebut ST Burhanuddin Pahlawan, Netizen Singgung Istri-Istri Sang Jaksa! DC: Santai