SketsaNusantara.id - Rencana revisi Undang-Undang TNI belakangan dikaitkan dengan Dwifungsi ABRI.
Banyak pihak yang khawatir, revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI tersebut dapat melahirkan kembali Dwifungsi ABRI.
Dwifungsi ABRI sendiri merupakan konsep 2 fungsi ABRI sebagai militer Indonesia dan kekuatan sosial politik.
Berbicara mengenai Dwifungsi ABRI tak bisa lepas dari pemerintahan Orde Baru dan sosok pencetusnya, Jenderal Abdul Haris Nasution.
Konsep Dwifungsi ABRI merupakan gagasan Jenderal Abdul Haris Nasution sebagaimana dinukil dari jurnal Kebijakan Dwifungsi ABRI dalam Perluasan Peran Militer di Bidang Sosial Politik tahun 1966-1998 yang ditulis D.W Firdaus.
Dwifungsi ABRI lalu ‘dilegalkan’ oleh pemerintahah Presiden Soeharto melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 1982 yang menyebabkan banyak perwira aktif di tahun 1970-an, menduduki jabatan di lembaga legislatif seperti DPR.
Bahkan pada saat itu, muncuk fraksi ABRI di parlemen yang beranggotakan 4 matra ABRi dan kepolisian.
Namun menurut tokoh pers, akademisi dan cendekiawan Salim Said, konsep Dwifungsi bukan dicetuskan oleh Jenderal AH Nasution.
Bahkan meenurutnya, Dwifungsi sudah ada sebelum pemerintahan Orde Baru berdiri.
“Dwifungsi sebenarna cetusan Bung Karno, bukan Nasution,” tuturnya dalam podcast Fadli Zon Official yang tayang pada 13 Januari 2023 lalu.
Artikel Terkait
Naik 6,5 Persen! Cek Nilai UMK atau UMR yang Sudah Berlaku di Kabupaten Tulungagung Sejak Tahun 2025, Peringkat Berapa?
Siapa Saja Anggota Panja Komisi I DPR RI? Ini Daftar Anggota Dewan yang Turut Dalam Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta
Rapat RUU TNI Digelar Maraton di Hotel Berbintang, Fedi Nuril Beri Kritikan Menohok: Gua Gak Menemukan RUU TNI dalam Prolegnas Prioritas 2025
BRI Gelar 'Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025’ di GBK, 20 Ribu Pengunjung Bukber Bareng Juicy Luicy hingga Bernadya
Vokal Isu Politik dan Tak Takut Kritiki Pemerintah, Raline Shah Bongkar Kekurangan Fedi Nuril, Ternyata...
Ifan Seventeen Sebut Ini Program Unggulan Sebagai Dirut PT PFN, Bungkam Keraguan Publik? Riefian Fajarsyah: Kita Penuhi Dulu...