Kamis, 4 Juni 2026

Aksi Arogan Tendang Pemotor hingga Jatuh ke Parit, Oknum Patwal Polres Bogor Diberhentikan dari Tugasnya

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:56 WIB
Kasat lantas Polres Bogor, AKP Rizki Guntama  (Tangkapan layar YouTube KOMPASTV )
Kasat lantas Polres Bogor, AKP Rizki Guntama (Tangkapan layar YouTube KOMPASTV )

SketsaNusantara.id - Awalnya bantah anggota Patwalnya telah menendang pemotor, namun kini Kasatlantas Bogor sebut salah satu anggotanya tersebut telah diberhentikan dari tugasnya

Oknum Patwal yang terlibat dalam insiden penendangan pengendara motor di Puncak, Bogor, telah dinyatakan diberhentikan.

Sebelumnya, AKP Rizki Guntama selaku Kasatlantas Polres Bogor menyatakan bahwa video viral anggotanya tendang pemotor hingga jatuh ke parit dibantahnya bahwa anggotanya tidak menendang pemotor namun hanya ingin memberhentikan saja.

Baca Juga: Setelah 'Welcome Home Sayang', Heboh Video dr Oky Pratama Suapi Robby Purba, Isu Pasangan Sesama Jenis Kian Terbukti?

Namun, menurutnya pengendara motor tersebut motornya tersenggol mesin motor patwal hingga akhirnya masuk ke parit, dan tetap membantah pihaknya telah menendang.

"Di medsos itu disebut ditendang itu tidak benar," tegas AKP Rizki Guntama dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.

"Tetap karena bersentuhan dengan kendaraan karena kres dengan motor patroli hingga yang bersangkutan jatuh," imbuhnya.

Baca Juga: Rawat Kepekaan Sosial, PK IPNU-IPPNU Aliyah Seblak Tebar Zakat ke Desa Sekitar

Atas tindakan anggotanya tersebut, AKP Rizki Guntama menegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan.

Pihak Kasatlantas Polres Bogor menyatakan telah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini, lewat oknum Patwal sendiri, pengendara motor, dan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

Mereka menegaskan bahwa tindakan jika ada tindakan arogan oknum Patwal tetap tidak dapat dibenarkan, untuk itu pihak kepolisian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini.

Baca Juga: Rincian UMK Kota Kediri 2025 Setelah Naik 6,5 Persen, Tempati Rangking 18 Upah Tertinggi se-Jawa Timur

"Tetapi untuk anggota saat ini sudah dilakukan pemeriksaan dan diberhentikan untuk dilaksanakan pemeriksaan," imbuhnya lagi.

Pihak kepolisian juga telah berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang di lakukan oleh anggotanya sehingga ia kini diberhentikan dari tugasnya.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X