SketsaNusantara.id- Viral di berbagai platform media sosial, seorang pedagang bakso berinisial UL (31) warga Desa Paduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember diringkus polisi karena gelapkan uang arisan.
Dalam video tersebut, tampak UL dijemput dan hendak dibawa ke kantor polisi oleh pihak kepolisian pada Rabu 12 Maret 2025.
Diketahui, modus pelaku berjenis kelamin perempuan itu ialah meminta para korban menyetorkan sejumlah uang dengan iming-iming memberikan keuntungan berlipat ganda. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 3 Milyar.
Namun, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diberikan oleh pelaku. Para korban akhirnya curiga dan menduga uangnya justru digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi terduga pelaku.
Sebagai informasi, sebelumnya korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Jember pada Senin 10 Maret 2025.
“Korban awalnya percaya begitu saja saat dijanjikan keuntungan besar oleh terlapor. Korban kemudian menyetor sejumlah uang dengan nominal beragam mulai Rp 3 juta sampai Rp 1,1 miliar,” kata salah seorang korban, Moh Hamid, Kamis 13 Maret 2025 sore.
Baca Juga: Istimewa! Lulusan UNEJ Jadi Incaran Rumah Sakit Bina Sehat Jember
Para korban bukan hanya warga kabupaten Jember. Tapi juga berasal dari Kabupaten Bondowoso.
“Yang mengkordinir uang itu ada di Mayang. Kalau saya sendiri kerugian mencapai Rp 15 juta, saya investasi untuk beli daging lebaran dengan harga Rp270 ribu per 3 kg," ujar Hamid.
Kata Hamid, setelah didesak oleh para korban, UL akhirnya mengaku bahwa uang para korban digunakan untuk membayar hutang-hutangnya.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Tragis di Balung, Tabrakan Truk Vs Motor di Jember Akibatkan 1 Orang Tewas
“UL memang sering gali lubang tutup lubang ternyata. Setelah didesak, UL baru ngaku kalau uangnya digunakan untuk bayar hutang,” papar Hamid.
Setelah mengetahui hal tersebut, para korban akhirnya mendatangi Polsek Jelbuk. Mereka mendesak agar pihak kepolisian segera mengamankan UL.
Artikel Terkait
Polisi Jember Gagalkan Pengiriman 3 Ton Pupuk Subsidi Ilegal, Pelaku Belum Ditahan
Bupati Muhammad Fawait Lantik Ketua TP PKK Jember Masa Bakti 2025-2030, Ini Pesannya
UMR Kabupaten Bondowoso 2025 Terendah ke-3 di Jawa Timur? Besaran Upah Minimum Kabupaten atau UMK Tetangga Jember Ini...
Komisi B DPRD Jember Temukan Dugaan Praktik Curang pada Minyak Goreng Minyakita: Isi Volume dan Harganya Berbeda!
Bupati dan Wakil Bupati Diisukan Tak Harmonis, Ketua DPC PKB Jember Ayub: Jangan Mau Dikompori Orang Tak Bertanggungjawab