Kamis, 4 Juni 2026

Berapa UMK Kabupaten Lamongan Tahun 2025? Informasi Lengkap Terkait Nominal hingga Ranking UMK di Jawa Timur

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Rabu, 12 Maret 2025 | 21:50 WIB
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Lamongan 2025 (Pixabay.com/Mohamad Trilaksono)
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Lamongan 2025 (Pixabay.com/Mohamad Trilaksono)

Dikutip SketsaNusantara.id dari Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024, berikut adalah informasi mengenai besar nominal Upah Minimum Kabupaten/Kota untuk Kabupaten Lamongan Jawa Timur 2025.

Baca Juga: Berapa UMK Kabupaten Bangkalan 2025? Simak Lengkap Rinciannya Setelah Mengalami Kenaikan, Masih Tinggian Sumenep?

Kabupaten Lamongan pada tahun 2025 memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar Rp3.012.164.

Sama seperti kota/kabupaten di Jawa Timur lainnya, jumlah tersebut telah mengalami kenaikan sebesar 6,5% dari tahun sebelumnya.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Lamongan tahun 2024 berjumlah Rp2.828.323.

Baca Juga: Alami Kenaikan dari Tahun Sebelumnya! Ini Besaran UMK Bayuwangi Tahun 2025, Jauh dengan Kota Surabaya?

Berkat adanya perubahan yang terjadi, Kabupaten Lamongan berada di peringkat ke-13 tertinggi di Provinsi Jawa Timur.

Peringatan tersebut mendekati daerah tetangganya yakni Kabupaten Jombang dan Tuban yang 2 tingkat lebih tinggi dari Lamongan.

Sebagai Informasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) memiliki istilah lain yakni UMR atau Upah Minimum Regional yang lebih familiar di telinga masyarakat Indonesia.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X