Kamis, 4 Juni 2026

UMR Kabupaten Bojonegoro 2025 Berapa? Besaran Upah Minimum Regional Daerah di Jawa Timur Ini Lebih Tinggi dari Blitar

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Rabu, 12 Maret 2025 | 18:00 WIB
Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)  atau Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Bojonegoro 2025 (Pexels.com/Ahsanjaya)
Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Bojonegoro 2025 (Pexels.com/Ahsanjaya)

SketsaNusantara.id - Kabupaten Bojonegoro dikenal sebagai daerah di wilayah Jawa Timur yang ikut mengalami kenaikan upah minimum.

UMR atau Upah Minimum Regional saat ini dikenal dengan UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota.

Besaran UMR di setiap wilayah kabupaten atau kota menyesuaikan dengan dasar hukum atau peraturan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Berapa UMR Kabupaten Sidoarjo 2025? Intip Total Rincian dan Spesifikasinya Lebih Besar daripada Kabupaten Gresik?

Di awal tahun 2025 lal, Pj Gubernur Jawa Timur telah mengesahkan besaran UMK masing-masing wilayah yang menjadi cakupannya.

Nilai atau jumlah UMR yang diberikan meliputi gaji pokok atau gaji pokok ditambah dengan gaji tunjangan.

Informasi dari Pemprov Jatim, UMR di masing-masing wilayah cakupannya mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Bikin Salfok, Gaya Hedon Mantan Ibu Negara Iriana Jokowi Kepergok Pakai Jaket Puluhan Juta! Setara 13 Kali UMR Solo?

Wilayah Kabupaten Bojonegoro termasuk yang mengalami kenaikan UMR sebesar 6,5 persen di tahun 2025.

Dibandingkatn tahun 2024, UMR di Bojonegoro ternyata tak lebih besar atau lebih rendah dari tetangganya, Kabupaten Blitar.

Dikutip SketsaNusantara.id dari laman Kabupaten Bojonegoro, bojonegorokab.go.id, Keputusan Gubernur Jawa Timur bernomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 tentang UMK Kabupaten/Kota 2025 sebagai acuan besaran UMR yang berlaku.

Baca Juga: Hampir Setara UMR Banjarnegara 2024, Segini Besaran Uang Jajan yang Diberikan Andre Taulany pada Kenzy Taulany Setiap Bulan

Provinsi Jawa Timur yang telah menerbitkan Keputusan Gubernur tentang UMK 2025 bertujuan untuk mewujudkan upah yang lebih realistis.

Tentu saja besaran upah ditinjau dari berbagai aspek, termasuk kondisi daerah dan kemampuan perusahaan.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: bojonegorokab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X