SketsaNusantara.id - Menteri Ketenagakerjaan berikan pernyataan terkait komitmen pemerintah terhadap eks karyawan PT Sritex Group.
Pemerintah telah berkomitmen kepada mantan pekerja PT Sritex untuk mengawal terus komitmen dan langkah perusahaan untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
"Dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali, hal itu agar bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," tegas Menteri Tenaga Kerja Yassierli dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Saat ini Menteri Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja eks PT Sritex Group berupa hak kompensasi PHK serta berbagai hal normatif lainnya agar tetap terpenuhi," imbuhnya.
"Juga akan mengawal agar hak PT Sritex Group atas manfaat jaminan ketenagakerjaan termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat terpenuhi," imbuhnya lagi.
Bahwa pemerintah, sesuai dengan komitmen awalnya akan terus mengawal agar perusahaan segera memberikan manfaat jaminan ketenegakerjaan terhadap eks karyawan sesegara mungkin.
"Diharapkan JHT dan JKP akan segera bisa dimanfaatkan oleh para pekerja," imbuhnya.
Selain kompensasi yang bisa diterima, pemerintah juga berkomitmen akan mengawal supaya eks pekerja bisa dipanggil kembali secara keseluruhan.
"Harapan kami dari pemerintah tentunya semua pekerjaan yang menjadi karyawan di PT Sritex kurang lebih ada 4 perusahaan sekitar 8 ribu sekian karyawan semua akan kembali bekerja," imbuhnya.
Menurut Yassierli, ia menyebutkan bahwa nantinya pekerja akan memperoleh skema yang baru namun tetap pada bidang yang selama ini digeluti karyawan yakni dibidang tekstil.
Terkait rekruitmen kembali eks karyawan, pihak kurator PT Sritex Group menegaskan bahwa skema yang akan dipakai adalah berdasarkan dari rekruitmen skema penyewa yang baru.
Artikel Terkait
Siapa Pendiri Sritex? Profil HM Lukminto, Raja Batik Pasar Klewer yang Masuk Islam Setelah Mimpi Harmoko
Diresmikan Presiden Soeharto, PT Sritex yang Pailit Sempat Lakukan Perluasan 275 Usaha, Apa Saja?
Bos Sritex Blak-blakan Permendag No 8 2024 Biang Kerok Bangkrutnya Industri Tekstil, Bagaimana Nasib Karyawan?
Fix! PT Sritex Tutup Total per Maret 2025: Ribuan Karyawan Jadi Korban Kampanye Gibran dan Janji Manis Pemerintah
35 Tahun Bekerja di PT Sritex dan Mengaku Mendapatkan Fasilitas yang Baik, Karyawan Menangis di Hari Terakhir Bekerja
PHK Masal 10.669 Karyawan PT Sritex, Prabowo, Jokowi, dan SBY Justru Asik Karaoke Bareng di Retret Magelang