Kamis, 4 Juni 2026

Ingin Tukar Uang Baru? Inilah Link dan Cara Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Tahun 2025 Melalui Pintar BI

Photo Author
Sahara Premareta, Sketsa Nusantara
- Senin, 3 Maret 2025 | 11:00 WIB
Link dan cara melakukan penukaran uang baru untuk persiapan lebaran 2025. (Pixabay.com/ IqbalStock)
Link dan cara melakukan penukaran uang baru untuk persiapan lebaran 2025. (Pixabay.com/ IqbalStock)

Baca Juga: Tak Kunjung Dipenjara, Reza Gladys Tuntut Keadilan Atas Laporannya! Respon Nikita Mirzani Malah Bikin Garuk Kepala: Udah Mau Lebaran...

Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara untuk melakukan penukaran uang baru untuk persiapan lebaran 2025 melalui PINTAR BI.

1. Kunjungi laman PINTAR: https://pintar.bi.go.id/
2. Tekan pada menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling

Baca Juga: Tak Kunjung Dipenjara, Reza Gladys Tuntut Keadilan Atas Laporannya! Respon Nikita Mirzani Malah Bikin Garuk Kepala: Udah Mau Lebaran...
3. Pilihlah Provinsi yang sesuai dengan lokasi untuk melakukan penukaran uang baru
4. Kemudian, cek lokasi untuk menentukan atau mencari lokasi penukaran terdekat

5. Setelah itu, tentukan tanggal dan jam penukaran dan tekan ‘Pilih’.
6. Masukkan data seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email lalu tekan ‘Lanjutkan’.

7. Kemudian, isilah jumlah uang lembaran/ keping uang rupiah yang ingin ditukarkan sesuai dengan batas yang sudah ditentukan.
8. Centang kotak pernyataan kemudian tekan ‘Pesan’.

9. Setelah menyelesaikan pemesanan, kemudian website tersebut akan menunjukkan kode pemesanan.

10. Download bukti pemesanan tersebut.
11. Kemudian, bawalah bukti pemesanan dengan KTP asli kepada petugas kas keliling ketika ingin melakukan penukaran uang baru.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

 

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X