Kamis, 4 Juni 2026

Ingin Tukar Uang Baru? Inilah Link dan Cara Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Tahun 2025 Melalui Pintar BI

Photo Author
Sahara Premareta, Sketsa Nusantara
- Senin, 3 Maret 2025 | 11:00 WIB
Link dan cara melakukan penukaran uang baru untuk persiapan lebaran 2025. (Pixabay.com/ IqbalStock)
Link dan cara melakukan penukaran uang baru untuk persiapan lebaran 2025. (Pixabay.com/ IqbalStock)

 

SketsaNusantara.id – Sebulan lagi, umat Islam merayakan Idul Fitri 2025/1446 Hijriyah atau Lebaran yang disambut oleh rasa antusias yang tinggi.

Momentum lebaran identik dengan Tunjangan Hari Raya (THR) dan diperlukan persiapan untuk melakukan penukaran uang di jauh-jauh hari sebelumnya.

Diberitakan bahwa Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan untuk penukaran uang baru untuk persiapan lebaran tahun ini.

Baca Juga: Menjelang Angkutan Lebaran 2025! KAI Daop 9 Tingkatkan Kesiapan Infrastruktur Demi Kelancaran dan Keselamaan Bersama

BI juga telah mengumumkan jadwal penukaran uang baru tahun 2025 dengan cara daftar online melalui website PINTAR BI.

Dilansir dari Instagram @bank_indonesia oleh SketsaNusantara.id, seluruh masyarakat sudah bisa melakukan penukaran uang baru untuk lebaran tahun 2025 mulai hari Senin, 3 Maret 2025.

Sedangkan, untuk batas terakhir dari penukaran uang tersebut diakhiri sampai hari Kamis, 27 Maret 2025.

Baca Juga: Bikin Salfok! Viral Postingan Kemenag dan Kemenbud Salah Sebut 1 Syawal saat Menyambut Ramadhan, Netizen: Udah Gak Sabar Mau Lebaran?

Terdapat empat periode waktu yang harus diperhatikan untuk dapat melakukan penukaran uang demi persiapan lebaran 2025

- Periode 1: Mulai tanggal 3 Maret 2025 Pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.

- Periode 2: Mulai 9 Maret 2025 Pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.

- Periode 3: Mulai 16 Maret 2025 Pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.

- Periode 4: Mulai 23 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X