Kamis, 4 Juni 2026

Rincian Kerugian Negara dalam Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina, Rp126 Triliun untuk Uang Kompensasi

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 27 Februari 2025 | 14:24 WIB
Kejaksaan Agung ungkap rincian kerugian negara dalam kasus korupsi Pertamina (Dok. Kejagung)
Kejaksaan Agung ungkap rincian kerugian negara dalam kasus korupsi Pertamina (Dok. Kejagung)

Dari Rp193,7 triliun, Rp125 triliun berasal dari kerugian pemberian kompensasi tahun 2023.

Selanjutnya, negara mengalami kerugian dari ekspor minyak mentah dalam negeri sebanyak Rp35 triliun.

Baca Juga: Riza Chalid, The Gasoline Godfather yang Tak Tersentuh Hukum? Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu: Betapa Kuatnya...

Kerugian lainnya yakni komponen pemberian subsidi tahun 2023 Rp21 triliun dan impor BBM Rp9 triliun.

Terakhir, kerugian yang berasal dari impor minyak mentar melalui broker dengan nilai Ro2,7 triliun.

Kerugian dari kasus yang menyeret para petinggi PT Pertamina Patra Niaga ini dikabarkan akan bertambah.

“Ini kan 2018 sampai 2023, kalau sekirarnya rata-rata di angka itu setiap tahun, bisa kita bayangkan besarnya kerugian negara,” tutur Harli Siregar.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X