Kamis, 4 Juni 2026

Ratusan Massa Berpakaian Hitam Tuntut Pengusutan Kasus Femisida dan Percepatan Regulasi Perlindungan Perempuan di Jombang

Photo Author
Fardana Difka Dwi Cahya, Sketsa Nusantara
- Selasa, 25 Februari 2025 | 14:37 WIB
Sejumlah massa melakuakan aksi damai di depan taman Informasi Jombang (SketsaNusantara.id/ Fardana Difka)
Sejumlah massa melakuakan aksi damai di depan taman Informasi Jombang (SketsaNusantara.id/ Fardana Difka)

SketsaNusantara.id - Ratusan orang mengenakan pakaian serba hitam menggelar aksi unjuk rasa di depan Taman Informasi dan Gedung DPRD Kabupaten Jombang pada Selasa 25, Februari 2025.

Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini bertujuan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus femisida dan mempercepat pengesahan regulasi perlindungan perempuan.

Direktur Women Crisis Center (WCC) Ana Abdillah, yang bertindak sebagai koordinator aksi, menyoroti lonjakan angka kriminalitas di Jombang pada awal tahun ini.

Baca Juga: Puluhan Siswa SDN Wuluh 1 Kesamben Alami Keracunan Usai Konsumsi Jajanan, Dinas Kesehatan Jombang Turun Tangan Lakukan Pemeriksaan

"Angka kriminalitas di Jombang di awal tahun ini sangat mengerikan. Jadi bisa kami sebut Jombang sudah tidak aman," ujar Ana usai aksi.

Aksi ini dipicu oleh kasus kekerasan seksual yang terjadi di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, di mana seorang remaja perempuan menjadi korban pemerkosaan, penganiayaan, hingga ditenggelamkan sampai meninggal dunia.

Ana menyampaikan bahwa keluarga korban merasa diabaikan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Warsubi dan Salmanudin Yazid Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Jombang Maju dan Sejahtera

“Tidak ada satu pun organisasi perangkat daerah (OPD) yang datang untuk menyampaikan belasungkawa atau keprihatinannya,” ungkap Ana.

Meski pihak keluarga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus tersebut, mereka tetap mempertanyakan sejauh mana proses hukum dapat benar-benar memberikan keadilan dan pemulihan bagi keluarga korban.

"Trauma healing bagi keluarga korban belum berjalan maksimal. Padahal, undang-undang tindak pidana kekerasan seksual mengakomodir pemulihan baik secara material maupun imaterial," jelas Ana.

Baca Juga: Perbaiki Manajemen Pendidikan, Ponpes Seblak Jombang Gelar FGD Datangkan Fasilitator dari BRIN Jakarta

Dalam orasinya, massa mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ana menilai perda yang ada saat ini belum banyak melibatkan masyarakat dalam upaya perlindungan, pemulihan, maupun penegakan hukum.
Ia juga menyoroti kurangnya edukasi terkait kesehatan reproduksi di Jombang.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X