Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Drg. Danang menjelaskan bahwa infeksi gigi yang sudah parah sebelum atau sesudah pencabutan bisa menjadi masalah.
Infeksi yang tidak ditangani dapat menyebar melalui jaringan lunak atau pembuluh darah ke area lain, seperti hidung, telinga, atau bahkan mata.
Infeksi ini bisa menyebabkan pembengkakan atau abses, yang dalam kasus ekstrem dapat mengganggu penglihatan.
Misalnya, infeksi pada gigi rahang atas yang tidak diobati bisa memicu sinusitis atau abses orbital, yang berpotensi menyebabkan gangguan penglihatan sementara.
Namun, ini bukan akibat dari pencabutan gigi itu sendiri, melainkan infeksi yang sudah ada atau komplikasi pasca-prosedur seperti dry socket atau tidak terjadi penggumpalan darah, yang menyebabkan nyeri hebat dan memungkinkan masuknya kuman.
"Yang dapat menyebabkan gangguan pada mata bukan proses pencabutannya, melainkan infeksi gigi yang sudah meluas bisa ke hidung, telinga dan bahkan sampai ke mata," ucap dokter Danang.
Meurutnya, gangguan kesehatan setelah prosedur pencabutan gigi ini mungkin terjadi karena ada kerusakan gigi di aeal seperti gigi berlubang yang kemudian menimbulkan infeksi hingga berdampak fatal.
"Infeksi itu bisa menyebabkan pembengkakan (pada gusi). Oleh karena itu, jangan menyepelekan lubang pada gigi karena itu adalah pintu masuknya kuman ke dalam tubuh," imbuhnya.
Dari infeksi gigi berlubang terjadi celah pada tulang gigi yang menonjol di luar gusi, sehingga dapat menjadi akses masuknya kuman dan bakteri.
Hal ini bisa berdampak fatal yang bisa menjalar ke saluran jaringan saraf mata dan bisa jadi inilah yang kemungkina bisa menimbulkan kebutaaan.
Gangguan penglihatan juga bisa terjadi akibat prosedur tertentu, seperti suntikan anestesi lokal yang kurang tepat sehingga pasien mungkin akan mengalami penglihatan kabur atau penglihatan ganda.
Baca Juga: Hidup dengan Satu Mata, Dewi Yull Ungkap Alasan Menyentuh Tolak Operasi Lasik, Untuk Siapa?
Namun, efek ini bersifat sementara dan tidak menyebabkan kebutaan permanen. Untuk mencegah komplikasi, pencabutan gigi harus dilakukan oleh dokter gigi profesional, dan pasien wajib melaporkan riwayat kesehatan, seperti diabetes atau gangguan pembekuan darah, sebelum dilakukan prosedur pencabutan gigi.