Pakar siber mengingatkan untuk tidak sembarang memberikan data pribadi dan berhati-hati dalam memahami syarat serta ketentuan penggunaan aplikasi ini.
Data biometrik seperti retina bersifat sangat sensitif, setara dengan sidik jari atau pemindaian wajah, yang digunakan untuk sistem keamanan tingkat tinggi, seperti otentikasi perbankan atau akses perangkat.
Jika data retina bocor atau disalahgunakan, konsekuensinya jauh lebih berbahaya dibandingkan kebocoran kata sandi, karena retina tidak dapat diubah seperti kata sandi.
"Orang-orang itu kok mau aja ya scan retina mereka, gak tau ya kalau retina itu security tingkat tinggi. Ngeri banget apalagi Indonesia orangnya masih gaptek mau aja dibohongin pake iming-iming dikasi duit," komentar salah satu netizen.
"Bukan gampang dibodohi, tapi jaman lagi susah. Masyarakat menengah ke bawah gak mikirin data, tapi mikirin gimana caranya punya uang buat isi perut, badan siber dan Komdigi yang harusnya bertindak," imbuh netizen lainnya.
Keluhan ini pun mendapat tanggapan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Komdigi bereaksi cepat dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan World ID sejak hari Minggu, 4 Mei 2025.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pembekuan ini adalah langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko data.
Penyelidikan awal juga menemukan bahwa perusahaan yang mengoperasikan World App di Indonesia, tidak terdaftar secara resmi dan menimbulkan pertanyaan soal legalitas operasional.
Komdigi menegaskan bahwa setiap layanan digital harus terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas data pribadi pengguna.
Lembaga riset keamanan siber, Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) mengingatkan bahwa iris mata merupakan data biometrik yang sangat sensitif karena sifatnya yang unik dan tidak dapat diubah.
Baca Juga: Ketika Karya Jadi Data Latihan, Inilah Seruan Protes Pekerja Kreatif yang Tak Pernah Dimintai Izin