SketsaNusantara.id- Candi Dadi adalah salah satu peninggalan Kerajaan Majapahit di sekitar akhir abad ke-14 hingga 15.
Candi Dadi tersebut berlokasi di Dusun Mojo, Dewa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Konon kabarnya, Candi Dadi ini dibangun oleh masyarakat Majapahit pengangut agama Hindu Budha yang saat itu mengasingkan diri.
Baca Juga: Selamat Haornas! Inilah 5 Olahraga Khas Kerajaan Majapahit, Ada yang Sudah Punah
Pada zaman itu bertepatan dengan berakhirnya kekuasaan Hayam Wuruk yang dikenal sebagai masa kelam bagi kehidupan umat Hindu dan Budha.
Hal tersebut disebabkan karena adanya pertikaian politik yang kacau hingga para penganut Hindu Budha memilih untuk mengasingkan diri dari kerajaan.
Candi Dadi merupakan candi tunggal yang tidak memiliki anak tangga masuk, hiasan, maupun arca dan juga dibuat dari bahan utama batu andesit.
Selain itu, bangunan suci itu berbentuk bujur sangkar dengan ukuran panjang 14 meter, lebar 14 meter, dan tinggi 6,50 meter.
Berdasarkan cerita yang beredar di masyarakat, asal-usul adanya Candi Dadi ini bermula dari seorang pangeran yang melamar putri di Dusun Kedungjalin yang dikutip dari SketsaNusantara.id dari kanal youtube @Jejak Sejarah Chanel.
Sang putri menerima lamaran itu, namun mengajukan persyaratan berupa harus dibuatkan 4 buah candi dalam waktu satu malam.
Pangeran itu menyetujuinya dan memulai membangun candi tersebut, padahal putri yang ia lamar sebenarnya ingin menolaknya.