Termasuk Paulus Tiahahu yang ditangkap oleh Belanda. Kemudian ia dihukum mati. Melihat sang ayah yang sudah dieksekusi, tentu Martha tidak terima.
Ia pun akan dikirim untuk menuju Pulau Jawa. Sebenarnya, gadis pejuang ini juga akan dihukum mati.
Karena saat itu Belanda melihat dirinya masih berada di bawah umur. Sehingga memilih untuk mengirim gadis ini ke Pulau Jawa agar diikut sertakan dalam kerja paksa.
Rencananya, Martha Christina Tiahahu akan dikirim ke perkebunan kopi. Ia bersama rombongaan lainnya pun menggunakan Kapal Eversten.
Di dalam kapal itu, ia tetap melakukan aksi pemberontakan demi membela tanah air. Yakni dengan melakukan aksi mogok makan.
Bahkan ia tidak ingin menerima pengobatan, sedangkan kondisi kesehatannya semakin terpuruk.
Akhirnya kematian pun menjemput Martha Christina Tiahahu. Pada 2 Januari 1818, dua hari menjelang dirinya berusia 18 tahun.
Dinyatakan wafat dan jasadnya dikebumikan di Laut Banda. Perjuangan Martha akhirnya dikenang dan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 1969.***