Kamis, 4 Juni 2026

6 Fakta Gua Safarwadi di Pamijahan Tasikmalaya yang Viral Konon Bisa Tembus ke Mekkah, Ada Sumber Air Zam-Zam juga?

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Minggu, 9 Februari 2025 | 18:00 WIB
Potret Gua Safarwadi di Pamijahan, Tasikmalaya yang viral usai ramai dikunjungi warga konon tembus ke Mekkah. (Tangkap layar YouTube.com/Larasati Channel)
Potret Gua Safarwadi di Pamijahan, Tasikmalaya yang viral usai ramai dikunjungi warga konon tembus ke Mekkah. (Tangkap layar YouTube.com/Larasati Channel)

Konon katanya, di dalam gua ini terdapat sejumlah jalan menuju Cirebon, Banten, Surabaya hingga Mekkah.

4) Ada batu berbentuk peci

Di dalam gua yang belakangan viral ini juga terdapat beberapa batu yang berbentuk seperti peci sebanyak 7 buah.

Baca Juga: Mengenal I La Galigo, Epos Nusantara Asal Bugis yang Jadi Kitab Terpanjang di Dunia, Kalahkan Mahabharata dan Ramayana dari India

Konon katanya jika kepala pengunjung seukuran atau pas dengan peci, dipercaya bahwa orang tersebut ditakdirkan berangkat ke Tanah Suci.

5) Terdapat air zam-zam

Di lokasi napak tilas Syeikh Abdul Muyhi ini terdapat sebuah sumber mata air yang disebut sebagai air zam-zam Pamijahan.

Tak sedikit pengunjung yang berziarah mengambil dna membawa pulang air zam-zam atau disbeut juga air kekayaan.

Baca Juga: 5 Pusat Perdagangan Terbesar di Jakarta Barat, Ada Glodok Plaza yang Baru Terbakar hingga Pasar Alat Berat

6) Terdapat tempat ibadah di dalam gua

Berdasarkan situasi di dalam goa, diyakini bahwa lokasi ini dulu dijadikan sebagai tempat ibadah para wali.

Terbukti dengan ditemukannya masjid dan menara di dalam gua. Cerita masyarakat sekitar dulunya gua ini menjadi tempat kaderisasi dalam penyebaran agama Islam.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: X @PaijoKhentirr

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X