Minggu, 19 Juli 2026

Dibangun untuk Mengenang Joko Pandelegan, Inilah Candi Sumur di Sidoarjo Peninggalan Kerajaan Majapahit

Photo Author
Sahara Premareta, Sketsa Nusantara
- Minggu, 29 September 2024 | 10:16 WIB
Candi Sumur di Sidoarjo. (Tangkap layar YouTube.com/Widya Anggrainy Hartati)
Candi Sumur di Sidoarjo. (Tangkap layar YouTube.com/Widya Anggrainy Hartati)

 

SketsaNusantara.id – Kerajaan Majapahit adalah pemerintahan yang terbesar dan terkuat di Jawa Timur pada tahun 1293-1527 Masehi.

Kerajaan ini memiliki jejak cerita sejarah kekuasaannya yang menyebar di daerah Jawa Timur dan meninggalkan banyak situs sejarah.

Salah satunya ada di Sidoarjo yang terdapat situs Candi Sumur yang diperkirakan dibangun pada abad ke-14.

Baca Juga: Apa itu Preman? Trending di X Usai Pembubaran Paksa Diskusi FTA, Tak Hanya Dipakai Rezim Orde Baru, Ternyata Pernah Tercatat dalam Prasasti Candi!

Candi Sumur diketahui adalah peninggalan dari Kerajaan Majapahit yang sama dengan Candi Pari dan dibangun pada masa pemerintahan Hayam Wuruk.

Candi ini telah dipugar pada tahun 1999 sampai 2002 yang dilakukan dengan tidak membongkar seluruh bahan penyusun bangunannya.

Walaupun sudah dipugar, tetapi bentuk candi ini sudah tidak utuh. Yang tersisa hanya bagian kaki dan badan candi yang tinggal separuh.

Baca Juga: Dibangun Tahun 1371 Masehi pada Pemerintahan Hayam Wuruk, Candi di Sidoarjo Ini Jadi Penyimpanan Abu Jenazah

Candi ini dibangun dengan berbahan dasar batu bata merah dengan denah bujur sangkar yang berukuran 8 x 8 meter serta tinggi sekitar 10 meter.

Di sini, diketahui tidak ada temuan relief atau pahatan tahun

Tak hanya ada bangunan induk candi, di sini ada juga temuan lingga-yoni atau simbol dari kesuburan dalam agama Hindu.

Baca Juga: Dibangun pada Abad Ke-14 di Masa Kerajaan Majapahit, Inilah Candi Dermo di Sidoarjo untuk Tempat Upacara Umat Hindu Buddha

Penamaan dari candi ini berdasarkan adanya sebuah temuan sumur yang ada dalam bangunan induk candi.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X