Minggu, 19 Juli 2026

6 Fakta Pasukan Cakrabirawa yang Diresmikan Soekarno: Pengawal Presiden hingga Dikaitkan dengan Penghianatan G30S PKI

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Senin, 16 September 2024 | 20:00 WIB
Ilustrasi Pasukan Cakrabirawa atau Tjakrabirawa yang diresmikan Presiden Soekarno. (YouTube.com/ Matahatipemuda)
Ilustrasi Pasukan Cakrabirawa atau Tjakrabirawa yang diresmikan Presiden Soekarno. (YouTube.com/ Matahatipemuda)

Tugas dan tujuan dibentuknya Pasukan Cakrabirawa untuk bertanggung jawab da menjaga keselamatan presiden RI serta keluarganya.

2) Asal-usul nama Cakrabirawa

Nama Cakrabirawa atau Tjakrabirawa mulanya berasal dari kegemaran Presiden Soekarno menonton wayang kulit.

Baca Juga: Siapa yang Membunuh Jenderal Ahmad Yani? Inilah Sosok Serda Gijadi, Anggota Cakrabhirawa dalam Peristiwa G30S PKI

Kata Cakrabirawa diambil dari senjata pamungkas milik tokoh dalam pawayangan yang dianggap sakti, Batara Kresna.

Senjata Batara Kresna berfungsi untuk menumpas kejahatan, sehingga resimen yang dibentuk Bung Karno juga memiliki peran yang sama.

3) Angota Pasukan Cakrabirawa

Berdasarkan catatan pembentukan Resimen Tjakrabirawa, pasukan ini berasal dari 4 elemen.

Baca Juga: Daftar 8 Prestasi Jenderal Ahmad Yani, Pahlawan Revolusi 'Anak Emas' Soekarno yang Gugur saat G30S PKI

Anggota Pasukan Cakrabirawa diambil dari golongan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNK Angkatan Udara, dan Kepolisian RI.

4) Dikaitkan dengan G30S PKI

Resimen Tjakrabirawa sering kali dikaitkan dengan penghianatan G30S PKI tahun 1965.

Kitannya pasukan ini dengan pemberontakan G30S PKI adalah karena sosok Letnan Kolonel Untung.

Baca Juga: Pahlawan Revolusi Ada 7 atau 10? Tokoh yang Gugur dalam Tragedi G30S PKI Ada di Jakarta dan Yogyakarta

Letnan Kolonel Untung adalah Komandan Batalyon I Resimen Cakrabirawa, dinilai punya andil besar dalam tragedi pemberontakan G30S PKI 1965.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X