Senin, 13 Juli 2026

5 Fakta Menarik Gunung Sibayak, Sumatera Utara: Jalurnya Menantang Para Pecinta Alam, Tertarik?

Photo Author
Fadillah Nuzulul Rahman, Sketsa Nusantara
- Senin, 9 September 2024 | 15:00 WIB
Destinasi wisata para pendaki, gunung sibayak di Sumatera Utara.  (X/ @ruthnats)
Destinasi wisata para pendaki, gunung sibayak di Sumatera Utara. (X/ @ruthnats)

Gunung Sibayak memiliki empat puncak utama yang menawarkan pemandangan luar biasa:

Takal Kuda (2.057 mdpl), titik puncak dengan papan nama ikonik. 

Puncak Pilar (2.101 mdpl), di sekitar kawah aktif.

Deleng Pintau (2.212 mdpl), yang jalurnya lebih tertutup dan jarang dikunjungi wisatawan.

Baca Juga: Mengungkap Jejak Kerajaan Mataram Kuno di Situs Liyangan Purbosari Temanggung, Konon Pernah Luluh Lantak Karena Letusan Gunung Sindoro

Outer Rim (2.000 mdpl), yang memberikan panorama menakjubkan Gunung Sinabung.

Setiap puncaknya menyuguhkan keindahan alam yang luar biasa, dari hamparan hijau hingga pemandangan kawah aktif yang memukau.

3. Pendakian yang Penuh Tantangan

Meskipun jalur pendakian utama terbilang mudah diakses, Gunung Sibayak tetap menyimpan tantangan, terutama bagi pendaki yang berpengalaman.

Baca Juga: Stasiun Radio Malabar di Mana? Berjarak 12 Ribu Km dari Belanda, Ini Alasannya Dibangun di Gunung Puntang Bandung

Beberapa bagian gunung, seperti puncak Deleng Pintau, menawarkan medan yang terjal dan tertutup vegetasi rapat, yang menambah keseruan dalam perjalanan.

Kawah aktif yang mengeluarkan uap panas menjadi salah satu pemandangan unik yang bisa dinikmati di sini.

4. Biaya dan Waktu Pendakian

Pendakian menuju puncak Gunung Sibayak biasanya memakan waktu sekitar 2 hingga 3 jam, tergantung dari titik awal pendakian di Desa Jaranguda.

Baca Juga: Ipuk Fiestiandani Launching Pembukaan Langgar Art, Wajah Baru Seni Rupa Banyuwangi di Tengah Alam Pedesaan

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Potret Sumatera

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X