Senin, 13 Juli 2026

Eksplorasi Petilasan Sri Aji Joyoboyo Peninggalan Kerajaan Kediri, Kini Jadi Wisata Sejarah yang Gaet Banyak Wisatawan

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Rabu, 4 September 2024 | 10:00 WIB
Petilasan Sri Aji Joyoboyo tempat semedi dan muksa raja Kerajaan Kediri. (Instagram/@ini.kediri)
Petilasan Sri Aji Joyoboyo tempat semedi dan muksa raja Kerajaan Kediri. (Instagram/@ini.kediri)

 

SketsaNusantara.id - Saat berkunjung di Kediri Provinsi Jawa Timur, tentunya tidak asing dengan nama Petilasan Sri Aji Joyoboyo.

Petilasan Sri Aji Joyoboyo merupakan salah satu pusat destinasi wisata sejarah sekaligus tempat cikal bakal berdirinya Kediri.

Petilasan Sri Aji Jayabaya berada di Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Mengenal Candi Lawang Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang Dibangun Sekitar Abad ke-9 Masehi

Merujuk pada informasi dari laman syakal.iainkediri.ac.id, Petilasan Sri Aji Jayabaya menjadi tempat pertapaan Raja Kerajaan Kediri Jayabaya sekaligus sebagai tempat moksa raja.

Pamuksan Sri Aji Joyoboyo dipugar pada 22 Februari 1975 dan diresmikan pada 17 April 1976 diberi nama “Loka Muksa”.

Loka muksa yaitu tempat muksanya Prabu Joyoboyo diartikan sebagai tempat mahkotanya raja Jayabaya.

Baca Juga: Inilah Candi Jawi Peninggalan Kerajaan Singasari yang Dibangun pada Abad ke-13 di Masa Pemerintahan Raja Kertanegara

Konon, Raja Jayabaya tidak meninggalkan dunia akan tetapi ia muksa yaitu menghilang bersama jasadnya.

Terkait tentang Petilasan Sri Aji Jayabaya sebagai tempat bersemedi atau bertapa Raja Jayabaya diungkapkan langsung oleh sang juru kunci.

Selanjutnya, mengenal tentang Sri Aji Jayabaya merupakan raja kelima dari Kerajaan Kediri.

Baca Juga: Mengenal Keunikan Candi Dieng Banjarnegara, Peninggalan Kerajaan Kalingga yang Konon Merupakan Candi Paling Tua di Indonesia

Prabu Jayabaya dikenal sebagai raja kerajaan Kediri yang sangat sakti.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: iainkediri.ac.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X