Minggu, 19 Juli 2026

Mengenal Candi Jago di Malang, Peninggalan Kerajaan Singasari yang Dibangun Sekitar Abad ke-13 Masehi

Photo Author
Sahara Premareta, Sketsa Nusantara
- Selasa, 3 September 2024 | 08:00 WIB
Candi Jago di Malang. (Youtube.com/Arafat Kiki)
Candi Jago di Malang. (Youtube.com/Arafat Kiki)

 

SketsaNusantara.idMalang adalah daerah yang dikenal dengan peninggalan kerajaan Singasari yang menarik untuk diketahui.

Kerajaan Singasari adalah kerajaan Hindu-Buddha di Jawa Timur yang didirikan oleh Ken Arok dan kerajaan ini juga disebut sebagai Tumapel.

Kerajaan Singasari memiliki berbagai peninggalan sejarah seperti Candi, Prasasti, dan Arca yang hingga kini menarik untuk dipelajari.

Baca Juga: Mengenal Candi Kidal di Malang, Peninggalan Kerajaan Singosari yang Dibangun untuk Penghormatan atas Jasa Besar Anusapati

Candi merupakan peninggalan sejarah dari kerajaan Hindu-Buddha termasuk kerajaan Singasari yang terdapat kita temui di Malang.

Candi peninggalan kerajaan Singasari hingga kini masih menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun mancanegara yang ingin berlibur ke Malang.

Dilansir dari laman uin-malang.ac.id oleh SketsaNusantara.id, di antara Candi-candi peninggalan kerajaan Singasari ada nama Candi Jago.

Baca Juga: Kisah Mistis di Balik Keindahan Candi Gedong Songo Semarang, Konon Dihuni Penunggu Tak Kasat Mata

Diketahui, Candi Jago berlokasi di Dusun Jago, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Seperti yang kita ketahui bahwa Candi Jago ialah peninggalan kerajaan Singasari yang konon berdiri sekitar abad ke-13 Masehi.

Fungsi dari Candi Jago sendiri adalah dibangun untuk menghormati Raja Sri Jaya Wisnuwardhana yakni seorang raja ke-4 dari kerajaan Singasari.

Baca Juga: Mengenal Candi Sumberawan yang Ternyata Pernah Dikunjungi Raja Hayam Wuruk, Ada Mata Air Penuh Tuah!

Ternyata Candi ini juga disebut sebagai Candi Tumpang dan masyarakat di sekitar daerah ini juga menyebutnya sebagai Cungkup.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X