Kamis, 4 Juni 2026

Mengulik Candi Brahu di Mojokerto yang Sudah Ada Sebelum Kerajaan Majapahit Berdiri dan Didirikan oleh Empu Sindok

Photo Author
Sahara Premareta, Sketsa Nusantara
- Selasa, 3 September 2024 | 12:00 WIB
Candi Brahu di Mojokerto. (Youtube.com/Dedeh Rosmayanti)
Candi Brahu di Mojokerto. (Youtube.com/Dedeh Rosmayanti)

SketsaNusantara.idMojokerto merupakan daerah yang terkenal dengan situs peninggalan kerajaan Majapahit yaitu terletak di Trowulan.

Trowulan adalah salah satu kecamatan yang terletak di Mojokerto yang memiliki situs Trowulan yang merupakan kawasan kepurbakalaan sejarah Nusantara.

Di sini ada berbagai temuan sebagai tanda bahwa Trowulan merupakan pemukiman yang maju.

Baca Juga: 4 Kisah Unik Kolam Segaran Warisan Kerajaan Majapahit di Trowulan, Konon Banyak Ditemukan Peralatan Makan dari Emas

Ada berbagai peninggalan dari masa kerajaan Majapahit yaitu di antaranya adalah candi, gapura, kolam, dan situs lainnya.

Di Trowulan terdapat sebuah peninggalan dari Buddha yang konon usianya lebih tua daripada kerajaan Majapahit.

Nama dari Candi ini adalah Candi Brahu yang sangat berbeda dari peninggalan situs Hindu-Buddha lainnya yang ada di Jawa Timur.

Baca Juga: Mengulik Kisah Candi Sukuh di Karanganyar, Konon Peninggalan Kerajaan Majapahit yang Ditemukan Pada Tahun 1815

Diketahui, fungsi dari Candi Brahu sendiri adalah sebagai tempat untuk sembahyang dan Candi ini sudah ada sejak ketika kerajaan Majapahit dipimpin oleh Hayam Wuruk dan sudah ada ketika masa Raja Brawijaya I.

Seperti yang kita ketahui, Candi Brahu ini didirikan oleh Empu Sindok yang merupakan sosok raja dari kerajaan Mataram Kuno.

Sebagaimana yang telah dilansir dari YouTube milik JinggLang Channel oleh SketsaNusantara.id, hal tersebut diketahui dari prasasti yang ditemukan di 45 meter sebelah barat Candi Brahu.

Baca Juga: 3 Wilayah di Jawa Timur yang Pernah Menjadi Ibu Kota Kerajaan Majapahit, Salah Satunya Terletak di Hutan Tarik Sidoarjo

Dalam prasasti tembaga Alasantan telah disebutkan kata Warahu atau Wanaru yaitu bangunan suci yang digunakan untuk acara keagamaan.

Dari kata Wanaru tersebut, lalu dikaitkan dengan kata Brahu. Prasasti tersebut konon berangka tahun 861 Saka atau 9 September 939 M.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X