Minggu, 19 Juli 2026

Desa Wisata Terbanyak Berasal dari Provinsi Ini, Ada 41 Tempat yang Masuk 500 Besar ADWI

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Senin, 22 Juli 2024 | 09:30 WIB
Desa wisata di Indonesia. (Kemenparekraf.go.id)
Desa wisata di Indonesia. (Kemenparekraf.go.id)

SketsaNusantara.id - Pernahkah bertanya-tanya di mana wilayah Indonesia yang memiliki jumlah desa wisata terbanyak?

Yang dimaksud jumlah terbanyak adalah berdasarkan wilayah administratif provinsi. Dari 38 provinsi di wilayah Republik Indonesia, ternyata ada sebuah wilayah yang memiliki jumlah desa wisata terbanyak.

Jumlah itu tentunya menjadi yang tertinggi dari provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Baca Juga: 28 Km dari Pusat Kota Madiun, Desa Terindah di Jawa Timur Ini Masuk 300 Besar ADWI: Punya Tradisi Unik Tiap Tahun, Lokasinya...

Prestasi tersebut diakui oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Pasalnya, ada 41 desa wisata yang masuk dalam daftar 500 besar ADWI 2023.

ADWI merupakan singkatan dari Anugerah Desa Wisata Indonesia yang merupakan wujud apresiasi kepada desa-desa terpilih sesuai kategori yang ditetapkan oleh Kemenparekraf/Baparekraf.

Baca Juga: Pesanggrahan Jenderal Ini Ada di Desa Rute Perang Gerilya, Nganjuk, Jadi Tempat Susun Strategi Lawan Belanda

"Terdapat 41 desa wisata yang masuk dalam 500 besar ADWI 2023,,” kata Sandi dikutip SketsaNusantara.id dari situs Kemenparekraf.go.id.

Berdasarkan catatan Kemenparekraf, ada 1.200 desa yang berpotensi menjadi desa wisata.

Tentunya, jumlah itu bisa terus bertambah dari total 75.000 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Makam Syekh Ronggo Kusumo di Mana? Di Balik Kisah Penugasan Adipati Tuban hingga Jadi Nama Desa Ngemplak Kidul di Pati

Lalu, provinsi manakah yang dimaksud?

Provinsi tersebut adalah Jawa Tengah yang menjadi penyumbang desa wisata terbanyak dibandingkan provinsi lainnya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: kemenparekraf.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X