Kamis, 4 Juni 2026

Makam Syekh Mutamakkin di Mana? Dikenal Sebagai Ki Cebolek yang Punya Garis Keturunan Sultan Demak dan Prabu Brawijaya V

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Minggu, 21 Juli 2024 | 17:15 WIB
Ilustrasi makam Syekh Mautamakkin atau Ki Cebolek. (Pexels.com/ Jeswin Thomas)
Ilustrasi makam Syekh Mautamakkin atau Ki Cebolek. (Pexels.com/ Jeswin Thomas)

SketsaNusantara.id - Sejarah penyebaran agama Islam di Pulau Jawa tidak lepas dari peran para ulama, salah satunya bernama Syekh Mutamakkin.

Nama lengkapnya yaitu Syekhg Ahmad al-Mutamakkin atau dikenal sebagai Ki Cebolek.

Sosok Syekh Mutamakkin disebut sebagai salah satu waliyullah yang hingga saat ini memiliki karomah.

Baca Juga: Inilah Makam Syekh Sulukhi di Nganjuk, Seorang Ulama Islam Terkenal Keturunan Majapahit, Lokasinya di…

Makam Syekh Mutamakkin hingga saat ini ramai dikunjungi oleh peIarah, ini salah satu karomah yang dimiliki Ki Cebolek.

Kisah perjalanan hidup Ki Cebolek tak lepas dari masyarakat Jawa di mana tempatnya berasal dan menyebarkan ajaran islam.

Syekh Mutamakkin hidup di era zaman kerajaan Jawa sekitar tahun 1645 tahun 1740.

Baca Juga: Makam Keramat Sentono Kacek, Tempat Peristirahatan Terakhir Bupati Pace Pertama Raden Tumenggung Hirosroyo

Ia lahir di wilayah Tuban Jawa Timur dari ayah bernama Sumohadinegoro dan ibunya adalah Putri Raden Tanu.

Hidup di masa pemerintahan Amungkurat IV sampai dengan Pakuwubuwana II pada abad XVII, ia merupakan salah salah ulama yang disegani masa itu.

Dikutip SketsaNusantara.id dari laman patikab.go.id, Syekh Mutamakkin juga dikenal dengan sebutan Mbah Mutamakkin yang menyebarkan ajaran islam Pantai Utara Pati dengan pusat nya Desa Kajen.

Baca Juga: Di Mana Makam Ki Ageng Ngaliman? Putra Sunan Giri yang Dihukum Mati karena Menantang Mataram, Lokasinya...

Ki Cabolek merupakan ulama yang memiliki darah biru atau keturunan bangsawan Jawa.

Dari jalur ayah dan ibu, ada garis keturunan raja dan bangsawan yang menjadikannya sosok yang disegani.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: Patikab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X