Minggu, 19 Juli 2026

Bukan Hanya Nyi Roro Kidul, Indonesia Ternyata Punya 7 Ratu Penguasa Alam Gaib yang Sakti!

Photo Author
Fadillah Nuzulul Rahman, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 12:00 WIB
Ilustrasi - Ratu penguasa alam gaib di Nusantara. (X/ @MasMasBiassaa.)
Ilustrasi - Ratu penguasa alam gaib di Nusantara. (X/ @MasMasBiassaa.)

Nyi Lanjar adalah tokoh dalam mitologi Jawa yang dipercaya sebagai dewi padi dan kesuburan. Ia juga dikenal sebagai Dewi Sri dalam agama Hindu.

Nyi Lanjar memiliki keraton gaib di pantai Pekalongan dan digambarkan sebagai wanita cantik dengan tubuh ular dari pinggang ke bawah.

Legenda menyebutkan bahwa ia memiliki hubungan dengan Kanjeng Ratu Kidul, penguasa Laut Selatan Jawa.

Dalam versi lain, Nyi Lanjar adalah Rantamsari, istri dari Raden Bahu, dan adik dari Nawangwulan yang juga Ratu Kidul di Pantai Selatan Jawa.

Baca Juga: Mau Liburan Sambil Ngopi Santai? Yuk, ke Bukit Bintang Kota Batu, Bisa Nikmati View City Light yang Gemerlap

6. Kanjeng Ratu Kidul: Penguasa Laut Selatan

Kanjeng Ratu Kidul adalah tokoh legendaris yang sangat terkenal di kalangan masyarakat Jawa dan Bali.

Ia menguasai ombak keras Samudra Hindia dan sering dikaitkan dengan tempat-tempat sakral seperti Pelabuhan Ratu, Pangandaran, dan Parangtritis.

Masyarakat percaya bahwa keyakinan akan Kanjeng Ratu Kidul dibuat untuk melegitimasi kekuasaan dinasti Mataram.

Baca Juga: Mengulik Kisah Lumpia, Kuliner Peranakan yang Bertumbuh Menjadi Ikon Khas Kota Semarang

7. Nyi Fatimah Lodaya: Putri Kerajaan Sunda

Nyi Fatimah Lodaya adalah sosok legendaris dalam sejarah Sunda. Ia adalah putri dari seorang raja yang meninggal dalam keadaan Islam.

Setelah dewasa, Nyi Fatimah Lodaya mengetahui bahwa ayahnya adalah Sunan Gunung Jati dan berlayar ke Cirebon untuk mencarinya.

Di sana, ia diperintahkan oleh Sunan Gunung Jati untuk mengalahkan siluman Ratu Laut Kidul dan berhasil.

Sejak itu, ia diangkat menjadi ratu siluman Laut Kidul dengan nama Nyi Mas Fatimah Lodaya.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X