Minggu, 19 Juli 2026

7 Bangunan Bersejarah di Kota Surabaya Ini Cocok untuk Wisata Edukasi dan Spot Foto, Ada Kota Lama dan House of Sampoerna yang Instagramable

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 31 Mei 2026 | 10:30 WIB
House of Sampoerna yang jadi salah satu spot foto di Kota Surabaya (sidita.disbudpar.jatimprov.go.id)
House of Sampoerna yang jadi salah satu spot foto di Kota Surabaya (sidita.disbudpar.jatimprov.go.id)

Bangunan ikonik ini merupakan salah satu destinasi wisata sejarah paling terkenal di Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan House of Sampoerna, gedung bergaya kolonial Belanda tersebut dibangun pada tahun 1862.

Selain menjadi museum, bangunan ini juga menyimpan sejarah perkembangan industri rokok kretek di Indonesia.

Arsitektur klasiknya menjadikan lokasi ini cukup Instagramable hingga jadi spot favorit untuk berswafoto.

Baca Juga: 4 Bangunan Bersejarah di Surabaya, Saksi Bisu Pertempuran 10 November, Ada Hotel Bintang 5 hingga Jembatan Zaman Belanda

3. De Javasche Bank

De Javasche Bank merupakan salah satu bangunan cagar budaya penting di Surabaya.

Berdasarkan data Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Surabaya, kantor cabang De Javasche Bank Surabaya mulai beroperasi pada tahun 1829.

Bangunan ini menjadi saksi perkembangan sistem perbankan dan perdagangan di Surabaya sejak masa kolonial Belanda.

4. Museum Sepuluh Nopember

Museum ini menjadi tempat yang tepat untuk mempelajari sejarah Pertempuran 10 November 1945 yang melahirkan julukan Kota Pahlawan bagi Surabaya.

Di dalam museum terdapat berbagai koleksi dokumentasi, foto, hingga diorama yang menggambarkan perjuangan arek-arek Suroboyo melawan pasukan Sekutu.

Baca Juga: Masuk Bangunan Bersejarah, Ini 7 Fakta Mengejutkan di Balik Rencana Pemkab Jember Jadikan Gedung Nasional Indonesia Sebagai Dapur Umum MBG

5. Museum H.O.S. Tjokroaminoto

Rumah bersejarah ini pernah menjadi tempat tinggal tokoh pergerakan nasional H.O.S. Tjokroaminoto.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X