Minggu, 19 Juli 2026

5 Karya Arsitektur Bung Karno pada Bangunan Legendaris di Indonesia dan Masih Ada hingga Kini, Warisan Sejarah Sang Proklamator

Photo Author
Arif Rohman Mu'tasim, Sketsa Nusantara
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Masjid Istiqlal, salah satu bangunan dengan andil Ir. Soekarno dalam pembangunannya. (Indonesia.travel)
Masjid Istiqlal, salah satu bangunan dengan andil Ir. Soekarno dalam pembangunannya. (Indonesia.travel)

 

SketsaNusantara.id - Selama ini Ir. Soekarno dikenal sebagai Bapak Proklamator sekaligus presiden pertama Republik Indonesia.

Namun jarang diketahui jika pria kelahiran Blitar ini juga merupakan seorang arsitek dengan karya-karya arsitektur pada beberapa bangunan bersejarah di Indonesia.

Ir. Soekarno merupakan insinyur muda lulusan Technische Hogeschool, atau saat ini dikenal sebagai Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca Juga: Rayakan HUT ke-80 Indonesia, Mahfud MD Singgung Istilah 'Jas Merah' Bung Karno, Eks Menko Polhukam: Mari Kita Maju dengan...

Beliau sempat mendirikan biro arsitek dengan beberapa rekannya dan telah banyak membangun banyak bangunan di Bandung, Jawa Barat.

Selain bangunan-bangunan tersebut, Bung Karno juga tercatat dalam sejarah turut andil dalam pembangunan karya-karya arsitektur pada bangunan terkemuka di Indonesia.

Dilansir SketsaNusantara.id dari laman resmi Kementerian Pariwisata, berikut beberapa bangunan bersejarah dengan andil Ir. Soekarno dalam proses pembangunannya.

Baca Juga: Bukan 1945? Kisah di Balik Angka 05 pada Teks Proklamasi Asli Tulisan Tangan Bung Karno, Ternyata Ini Maknanya

1. Masjid Istiqlal

Pembangunan masjid yang berlokasi di Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta ini terdapat andil dari Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.

Proses pembangunan masjid yang dieksekusi oleh arsitek kebanggaan Indonesia, Friedrich Silaban ini menggunakan besi stainless agar dapat bertahan selama 3000 tahun.

Harapan tersebut dicetuskan oleh Ir. Soekarno, juga nama istiqlal yang menjadi nama masjid ini yang berarti merdeka atau kemerdekaan.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X