Pada tanggal 2 Oktober 2009 barulah UNESCO mengukuhkan batik sebagai warisan budaya tak benda di Abu Dhabi.
Batik terdaftar di UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Tak Benda atau Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity.
UNESCO memutuskan batik sebagai warisan budaya tak benda karena beberapa faktor yakni teknik yang unik dan rumit, memiliki nilai filosofis mencerminkan kearifan lokal serta memiliki keterkaitan budaya dan identitas masyarakat.
Kemudian Soesilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden ke-6 RI menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional hingga saat ini.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Daftar Kebudayaan Indonesia yang Pernah Diklaim Negara Tetangga: Ada Batik hingga Pacu Jalur, Bahkan Selebriti Tanah Air Ikut Diakui Milik Asing!
Jember Semakin Kreatif di 2025: Musik, Batik, Kuliner, dan Wisata Dorong Ekonomi Lokal
Kenalkan Batik Unik Bertajuk Batik Watu Ulo, Kadiskop Jember: Karya Berbasis Warisan Budaya
Arti Batik Slobog yang Dikenakan Gustika Jusuf di HUT RI ke-80 Simbol Duka dan Kritik Pedas untuk Republik
Jatipelem Carnival, Ajang Peringatan HUT RI ke 80 dan Promosi Desa Batik Kebanggan Jombang