Kamis, 4 Juni 2026

7 Fakta Pasar Warujayeng Nganjuk yang Sudah Ada sejak 1950, Luasnya Belasan Ribu Meter dan Jumlah Pedagangnya Tak Disangka

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 25 Juni 2025 | 10:00 WIB
Pasar Warujayeng, Nganjuk, Jawa Timur. (Siskaperbapo.jatimprov.go.id)
Pasar Warujayeng, Nganjuk, Jawa Timur. (Siskaperbapo.jatimprov.go.id)

SketsaNusantara.id - Di tengah gempuran pasar modern dan minimarket berjaringan, pasar tradisional tetap memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat.

Salah satu yang masih bertahan dan bahkan berkembang adalah Pasar Warujayeng di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Pasar ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi jual beli, tetapi juga menyimpan sejarah dan dinamika sosial masyarakat sekitar.

Baca Juga: 8 Fakta Pasar Sukodono Lumajang yang Berdiri sejak 1988 dan Tetap Ramai dari Subuh

Pasar Warujayeng bukan pasar baru. Pasar ini telah menjadi denyut nadi perekonomian lokal sejak zaman lama.

Berikut ini 7 fakta tentang Pasar Warujayeng yang dirangkum SketsaNusantara.id dari Siskaperbapo.jatimprov.go.id.

1. Berdiri Sejak 1950 dan Beberapa Kali Direnovasi

Pasar Warujayeng pertama kali dibangun pada tahun 1950, menjadikannya salah satu pasar tertua di kawasan Nganjuk.

Baca Juga: Berlokasi di Jalan Utama Lumajang dan Berdiri sejak 1988, Pasar ini Punya 5 Fakta Istimewa yang Bersejarah

Renovasi besar dilakukan 2 kali, yakni pada tahun 1980 dan terakhir pada tahun 2018, demi menyesuaikan kebutuhan ruang dan keamanan pasar.

2. Lokasinya Strategis di Tengah Kawasan Warujayeng

Pasar ini terletak di Jl. A. Yani No. 43, Kecamatan Tanjunganom. Letaknya dikelilingi fasilitas publik seperti Puskesmas di utara, Dinas Perhubungan di selatan, serta jalan raya besar di timur dan barat, menjadikannya mudah diakses dari berbagai arah.

3. Jam Operasional Dimulai dari Subuh

Jika kamu ingin merasakan hiruk-pikuk pasar sejak dini hari, Pasar Warujayeng sudah buka mulai pukul 03.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: siskaperbapo.jatimprov.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X