Jumat, 10 Juli 2026

Misteri Kutukan Dusun Sentano di Kediri, Desa Keramat yang Konon Bisa Menjatuhkan Jabatan Pejabat Negara

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Jumat, 4 April 2025 | 20:00 WIB
Inilah gapura Dusun Sentano di Kediri yang paling dihindari para pejabat (Instagram.com/@indozone)
Inilah gapura Dusun Sentano di Kediri yang paling dihindari para pejabat (Instagram.com/@indozone)

SketsaNusantara.id - Pernahkan Anda mendengar mitos bahwa pejabat dilarang singgah ke Kediri jika tak ingin kehilangan tahta jabatannya?

Mitos bahwa presiden tidak berani datang ke Kediri karena takut jabatannya akan hilang ini seakan sudah jadi rahasia umum.

Bahkan salah satu desa di Kediri ini menjadi desa keramat bagi aparatur negara.

Baca Juga: Buka 24 Jam dan Cuma 8000 Rupiah! Tempat Healing Tipis-Tipis di Kediri Paling Syahdu, Cocok untuk Liburan Natal dan Tahun Baru 2025

Seperti dilansir dari akun Tiktok @Mbah Joyo, sebuah desa di Kediri yang terletak di Dusun Sentano, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ini bahkan terpasang plakat larangan di gapuranya.

Pada gapura desa tersebut secara jelas tertulis larangan bagi aparatur negara untuk menginjakkan kaki di desa tersebut.

"PRIYAYI BB APARATUR PEMERINTAH TNI/POLRI DILARANG MASUK". demikian tulisan di gapura Dusun Sentano.

Baca Juga: Sensasi 5 Spot Liburan di Kediri dengan Pesona Tersembunyi, Natal dan Tahun Baru 2025 Jadi Lebih Berkesan

Konon, sempat ada seorang polisi berseragam lengkap mengunjungi desa tersebut. Tak lama, sang polisi kehilangan jabatannya.

Lantas benarkah Kediri menjadi daerah keramat atau kutukan bagi para pejabat?

Kutukan Dewi Sekartaji

Apakah benar Dusun Sentano mendapat kutukan dari Dewi Sekartaji sehingga menjadi daerah keramat bagi para pejabat?

Baca Juga: Inilah Berbagai Temuan Benda Kuno di Area Situs Adan-Adan di Kediri, Konon Saat Penggaliannya Muncul Peristiwa Aneh!

Mitos di Dusun Sentano ini lantas menjadi pertanyaan yang membuat siapapun penasaran. 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X