Minggu, 19 Juli 2026

Penemuan Harta Karun di Ledokombo Jember, Kisah Nyata dari Tahun 1944 yang Tersimpan dalam Koran Lawas

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Kamis, 3 April 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi harta karun yang ditemukan di Ledokombo Jember (Pixabay.com/ terimakasih0)
Ilustrasi harta karun yang ditemukan di Ledokombo Jember (Pixabay.com/ terimakasih0)

SketsaNusantara.id - Bagaimana jadinya jika ditemukan harta karun dengan nilai fantastis di desa yang Anda tinggali?

Bukan hanya hayalan. Kisah penemuan harta karun ini benar-benar pernah terjadi di Jember, tepatnya di Desa Ledokombo.

Penemuan harta karun di Ledokombo, Jember ini terjadi sebelum Indonesia merdeka, yaitu di tahun 1944.

Dikisahkan RZ Hakim, Sejarawan Jember bahwa berita temuan harta karun di Ledokombo itu dimuat dalam sebuah koran lawas Borneo Simboen (Balikpapan), pada 12 Februari 1944.

Baca Juga: 5 Ucapan Hari Dongeng Sedunia atau World Storytelling Day 2025, Saatnya Membiarkan Imajinasi Terbang Bebas!

Dalam koran lawas tersebut, disebutkan bahwa sosok penemu harta karun di Ledokombo itu bernama Noer.

"10 saron, 1 paidon tembaga berisi 1400 uang koin bolong yang bertulis aksara Tionghoa, 1 sobekan tembaga, 1 sendok tembaga, 1 arit, 1 golek Tionghoa dari beling dan 1 tjepoek dari beling," demikian jelas RZ Hakim terkait isi harta karun yang ditemukan Noer tersebut.

Pasca menemukan harta karun tersebut, warga sekitar lantas melaporkan temuan itu ke pihak berwajib.

"Barang tersebut telah diserahkan kepada yang berwajib," imbuhnya.

Baca Juga: Update 5 Link Download Twibbon Hari Dongeng Sedunia atau World Storytelling Day Hari ini 20 Maret 2025

Ledokombo yang Dikenal Dengan Desa TKI

Sebuah desa yang menjadi tempat ditemukannya harta karun ini dikenal dengan Desa TKI.

Hal ini karena banyak warganya yang merantau ke luar negeri menjadi TKI untuk menyambung hidupnya.

Kini ketika mendengar Ledokombo, banyak masyarakat sekitar yang akan teringat dengan Sekolah Budaya Tanoker.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X