SketsaNusantara.id- Di tengah perseteruan hukum antara Agnez Mo dan Ari Bias, begini tanggapan pihak Kemenkumham.
Agnez Mo terlihat mendatangi Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu, 19 Februari 2025 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas turut memberikan tanggapan mengenai pertemuan tersebut.
Baru-baru ini Agnez Mo menghebohkan jagat maya usai dituntut oleh Ari Bias terkait pelanggaran hak cipta lagu.
Diketahui bahwa selebriti jebolan penyanyi cilik tersebut membawa lagu "Bilang Saja" milik Ari Bias dalam tiga kali konser.
Somasi pun dilayangkan oleh Ari Bias, namun nihil. Sampai pada akhirnya jatuh gugatan dan Agnez Mo harus membayar denda sebanyak Rp 1,5 miliar.
Lebih lanjut, ternyata kedatangan Agnez Mo ke pihak Kemenkumham ini merupakan sebuah ajang saling belajar dalam dunia hak cipta lagu.
Diakui oleh Agnez Mo bahwa dirinya diundang oleh Kemenkumham untuk membahas hal terebut.
"Dan saya meminta banyak masukan terutama beliau berpengalaman sebagai penyanyi atau pencipta lagu," ucap Andi Agtas pada tayangan YouTube Intens Investigasi.
Kemenkumham bertujuan untuk meminta masukan kepada Agnez Mo seputar dunia hak cipta lagu.
Apalagi kerap menyinggung undang-undang yang saat ini tengah terjadi antara penyanyi tersebut dengan Ari Bias.
Artikel Terkait
Respons Para Musisi Tanah Air Usai Agnez Mo Didenda Gara-Gara Terbukti Langgar Hak Cipta, Ahmad Dhani Ngaku Dicuekin
Armand Maulana Komentari Konflik Ari Bias Vs Agnezmo, Sebut Pengaruhi Ekosistem Musik
Melly Goeslaw Soroti Kasus Pelanggaran Hak Cipta Agnez Mo, Beri Pesan Menohok untuk Ari Bias dan Pertanyakan Keputusan Hakim, Bakal Bawa ke DPR?
Agnez Mo Melawan! Kalah di Persidangan Kasus Hak Cipta Melawan Ari Bias, Pelantun Lagu 'Party in Bali' Bakal Ajukan Kasasi?
Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Royalti vs Ari Bias, Agnez Mo Seret Nama Melly Goeslaw dan Armand Maulana: Saya Sangat...
Agnez Mo Menjawab! Kalah di Pengadilan dan Diputus Membayar Rp 1,5 Miliar Terhadap Ari Bias, Ini Alasannya Ajukan Kasasi