Minggu, 19 Juli 2026

Nikah Gagal Sah, Rizky Febian dan Mahalini Wajib Ulangi, Siapa yang Salah Sebenarnya?

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 26 November 2024 | 11:49 WIB
Drama Mahalini dan Rizky Febian, bakal mengulangi pernikahan. (Instagram.com/rizkyfbian)
Drama Mahalini dan Rizky Febian, bakal mengulangi pernikahan. (Instagram.com/rizkyfbian)

SketsaNusantara.id - Pernikahan seharusnya menjadi momen penuh bahagia, tapi beda ceritanya dengan pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini Raharja.

Baru saja menggelar pernikahan pada 10 Mei 2024, kini mereka harus menerima kabar pahit.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan bahwa pernikahan mereka tidak sah secara hukum.

Baca Juga: Pernikahan dengan Rizky Febian Tidak Diakui Negara, Mahalini Curhat Bahagia Bisa Tidur Nyenyak di Rumah Sakit

Alasannya? Wali nikah yang digunakan tak memenuhi syarat yang ditentukan dalam rukun nikah. Hal ini tentu memicu tanda tanya besar di kalangan publik.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menjelaskan bahwa wali nikah yang digunakan, Ustadz Yahya, tidak berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai prosedur.

Kesalahan fatal ini mengharuskan pasangan muda itu untuk mengulang proses pernikahan dari awal.

Baca Juga: Harus Nikah Ulang, Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tak Sah? Wali Nikahnya Jadi Masalah Besar

"Wali yang menikahkan bukan yang berhak," ujar Suryana, Senin, 25 November 2024.

Rizky Febian, saat diwawancarai pekan lalu, mengaku tidak menyangka masalah ini bisa terjadi.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pernikahan diserahkan sepenuhnya kepada wedding organizer yang mereka percayai.

Baca Juga: Bukan Karena Menikah? Terkuak Alasan Mahalini Memutuskan Jadi Mualaf, Perlakuan Rizky Febian Emang The Best

Hal senada disampaikan Mahalini melalui unggahan Instagram. Ia bahkan terang-terangan menyalahkan WO atas kekeliruan ini

Namun, terlepas dari siapa yang salah, kenyataannya pernikahan Rizky dan Mahalini dianggap tidak sah.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X