Meski begitu, ia tetap percaya dengan keputusan majelis hakim yang telah menjatuhkan hukuman kepada pelaku.
"Aku masih percaya kalau majelis hakim adalah wakil Tuhan, aku percaya ini sudah menjadi yang terbaik," tutur Tamara.
Sebab ia mengaku bahwa seberat apapun hukuman yang diterima oleh Yudha Arfandi, tidak akan membuat sang buah hatinya kembali.
Namun Tamara Tyasmara keberatan jika Yudha Arfandi mengajukan banding atas hukuman tersebut.
"Tapi dengan hukuman 20 tahun masih minta banding itu memang agak gimana," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Apa Motif Ditenggelamkannya Dante? Terbongkar, 5 Fakta dari Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
Terungkap Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Gadis Cilik Asal Cilegon Ditemukan Tewas di Banten, 3 Tersangka Perempuan! Motifnya Gara-Gara...
Yudha Arfandi, Terdakwa Pembunuh Dante Dituntut Pidana Mati oleh JPU PN Jaktim
Update! Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Netizen: Pantes Susah Ketangkap...
Ibu Vadel Badjideh Lontarkan Ancaman Pembunuhan Lewat Akun Ini, Nikita Mirzani Ambil Tindakan Tegas
Siapa Tamara Kalla? Ini Profil Calon Istri Rasyid Rajasa Setelah 6 Tahun Menduda