Kamis, 4 Juni 2026

Ketok Palu! Yudha Arfandi Pelaku Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Dijebloskan Penjara Selama 20 Tahun, Ibu Dante Tak Terima Soal Ini

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Senin, 4 November 2024 | 16:30 WIB
Resmi bakal masuk bui, majelis hakim tetapkan Yudha Arfandi dihukum selama 20 tahun buntut pembunuhan Dante. Begini tanggapan Tamara Tyasmara. (Instagram @tamaratyasmara)
Resmi bakal masuk bui, majelis hakim tetapkan Yudha Arfandi dihukum selama 20 tahun buntut pembunuhan Dante. Begini tanggapan Tamara Tyasmara. (Instagram @tamaratyasmara)

SketsaNusantara.id- Yudha Arfandi, resmi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan buah hati Tamara Tyasmara.

Kepergian Dante, anak Tamara Tyasmara buah pernikahannya dengan Angger Dimas ini memang belum usai.

Dirinya dan kuasa hukum serta keluarga masih berusaha untuk mencari keadilan atas kepergian Dante.

Baca Juga: Yudha Arfandi, Terdakwa Pembunuh Dante Dituntut Pidana Mati oleh JPU PN Jaktim

Adapun jawaban dari perjuangan Tamara Tyasmara adalah hukuman Yudha Arfandi yang telah disahkan oleh majelis hakim.

Lebih lanjut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau PN Jatim telah menyatakan secara sah bahwa Yudha Arfandi bersalah.

Pernyataan tersebut membuktikan bahwa Yudha Arfandi merupakan pelaku pembunuhan berencana atas Dante.

Baca Juga: Yudha Arfandi, Terdakwa Pembunuh Dante Dituntut Pidana Mati oleh JPU PN Jaktim

Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Yudha Arfandi selama 20 tahun penjara setelah secara sah bersalah.

Pertama-tama, aku berterima kasih sekali, pertama untuk kuasa hukum aku," ujar Tamara dalam wawancara YouTube Cumicumi pada 04 November 2024.

Tak lupa, ia juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak keluarga dan seluruh rekannya, termasuk publik.

Baca Juga: Apa Motif Ditenggelamkannya Dante? Terbongkar, 5 Fakta dari Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Lantaran ia mengaku merasa didukung penuh untuk mencari keadilan Dante setelah kepergiannya.

"Hukuman apapun itu semua tidak bisa mengembalikan nyawa Dante. Dengan hukuman 20 tahun tidak sebanding dengan yang aku rasain, aku kehilangan anak aku," jelasnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X