Minggu, 19 Juli 2026

Lika-Liku Perjalanan Hidup Epy Kusnandar yang Dinyatakan Bebas Usai Menjalani Rehabilitasi Narkoba, Siap Berkarya dengan Project Baru!

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 8 September 2024 | 13:49 WIB
Potret Epy Kusnandar yang siap berkarya usai dinyatakan bebas setelah menjalani rehabilitasi akibat tersandung kasus narkoba  (Instagram/epy_kusnandar_official)
Potret Epy Kusnandar yang siap berkarya usai dinyatakan bebas setelah menjalani rehabilitasi akibat tersandung kasus narkoba (Instagram/epy_kusnandar_official)

Pada tahun 2015, Epy Kusnandar pun ditawari main sinetron "Preman Pensiun" yang kian melambungkan namanya.

Baca Juga: Profil Ulya Selebgram Muslimah Rusia yang Menjadi Sorotan karena Diturunkan Paksa oleh Sopir Taksi Online di Bengkulu

Epy mengaku senang tetapi juga sedih karena  kerap dipanggil Kang Mus yang bukan nama aslinya.

Kesan-kesan syuting sinetron pun tak terlupakan apalagi beradu peran dengan Didi Petet hingga sang seniman meninggal dunia pada bulan Mei 2015.

Beberapa bulan lalu, Epy Kusnandar kembali jadi sorotan publik usai dikabarkan kepergok menghisap ganja di belakang apartemennya yang berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Postingan Terakhir Ruri Repvblik di Instastory Sebelum Kecelakaan Tunggal di Ciamis, Jadi Isyarat Duka?

Epy Kusnandar ditangkap bersama dengan Yogi Gamblez yang merupakan aktor pemeran serial "Serigala Terakhir 2".

Berdasarkan hasil tes urine pun keduanya positif dan akhirnya ditangkap polisi pada 9 Mei 2024.

Menurut keterangan dari Polres Metro Jakarta Barat, Epy menghisap ganja yang diperoleh dari Yogi dan tidak ditahan melainkan menjalani rehabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti.

Baca Juga: Buntut Mengancam Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan Polisi dengan Dakwaan 2 Pasal Sekaligus

Diketahui alasan Epy menghisap ganja karena mengalami depresi dan dianggap telah melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalah Guna Narkotika golongan I dan wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun.

Karina Ranau menyebut sang suami kini siap kembali berkarya di dunia seni peran.

Dalam unggahan stories di akun Instagram @karinaranau tampak Epy Kusnandar tengah menggarap project baru.

Baca Juga: Yasmin Nur Belaga Punya Bekingan Orang Berpengaruh di Internal Polri, Netizen: Dia Hanya Mantan Asisten Pribadi

Belum jelas apakah itu film atau sinetron, namun tampak Sutradara Taufik Wicaksono ikut terlibat dalam menggarap proyek tersebut.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @epy_kusnandar_official

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X