Minggu, 19 Juli 2026

Buntut Mengancam Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan Polisi dengan Dakwaan 2 Pasal Sekaligus

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 6 September 2024 | 21:39 WIB
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah (instagram.com/@attahalilintar)
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah (instagram.com/@attahalilintar)

 

SketsaNusantara.id - Keinginan Atta Halilintar untuk menyelesaikan tudingan yang dianggapnya fitnah rupanya harus berbuntut panjang, kini pengacara Deolipa Yumara mempolisikan seseorang yang diduga bodyguardnya.

Di saat Atta Halilintar melaporkan beberapa akun Tiktok yang dianggapnya telah memfitnah dirinya, ia juga harus menerima hujatan karena perbuatan orang yang diduga sebagai bodyguardnya.

Meski seseorang bernama Agung yang diduga kuat sebagai bodyguard Atta tersebut telah meminta maaf rupanya beberapa pihak tak menerima begitu saja.

Baca Juga: Adik Atta Halilintar Batal Ikut PON XXI, Manager Tim Cabor Golf Bongkar Alasannya

Seperti dilansir SketsaNusantara.id kanal YouTube Cumicumi, seorang pengacara sekaligus aktivis Deolipa Yumara melaporkan bodyguard bernama Agung ke Polres tersebut ke Metro Jakarta Selatan, tempat yang sama dimana Atta melapor.

Tidak main-main, Deolipa Yumara yang bertindak sebagai kuasa hukum melaporkan seseorang diduga bodyguard Atta tersebut dengan 2 pasal sekaligus yakni pasal umum KUHP dan pasal khusus undang-undang pers.

Sehingga pihak yag dilaporkan Deolipa Yumara ini terancam dua tahun penjara.

Baca Juga: Ria Ricis akan Dipanggil Polisi Soal Hoax Nikah Siri Atta Halilintar, Ini Ancaman Hukuman Penyebar Berita Bohong

"Kami kuasa hukum dari AJV (Aliansi Jurnalis Video), kami mewakili banyak korban melaporkan dugaan pengancaman dan intimidasi serta pelanggaran undang-undang pers," ujar Deolipa.

Sebab itulah Deolipa kemudian menguraikan tindak pengancaman oleh seseorang yang diduga bodyguard Atta tersebut dengan pelanggaran :

• KUHP pasal 336 ayat 1 

• Undang-undang pers wartawan yakni undang-undang nomor 40 tahun 1999 pasal 18.

Baca Juga: Atta Halilintar Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf atas Ancaman Bodyguard pada Wartawan, Beberkan Fakta Mengejutkan...

"Kami melaporkan seseorang bernama Agung yang diduga pengawal Atta Halilintar dilaporkan karena pengancaman pada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Deolipa Yumara.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X