Minggu, 19 Juli 2026

Buntut Mengancam Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan Polisi dengan Dakwaan 2 Pasal Sekaligus

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 6 September 2024 | 21:39 WIB
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah (instagram.com/@attahalilintar)
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah (instagram.com/@attahalilintar)

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa pengancaman itu merupakan tindak pidana karena telah mengancam pers hendak menculik yang dianggap berbahaya karena bisa berindikasi pada pembunuhan, penghilangan seseorang atau  juga penganiayaan.

Sehingga lontaran tersebut dianggap pihak Deolipa sebagai sebuah tindakan yang tidak bisa ditoleransi dan pihaknya bertekad akan dibawa sampai ke meja hijau.

Baca Juga: Sempat Tuai Kecaman! Viral Seorang Bodyguard Ancam Awak Media saat Kawal Atta Halilintar ke Polres Jakarta Selatan, Netizen: Jangan Sombong Bang...

Hal itu menurut Deolipa Yumara harus dilakukan agar pers di Indonesia tidak pernah mengalami pengancaman lagi dari pihak manapun.

Tindakan ini juga bisa menjadi contoh bahwa pers tidak bisa diancam seenaknya oleh pihak manapun.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X