Pihak Reza Gladys kemudian melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024. Laporan itu dibuat setelah muncul dugaan adanya permintaan uang tutup mulut senilai Rp4 miliar.
Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, Nikita Mirzani bersama Mail ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kemudian menjalani penahanan sejak Maret 2025.
Kini, perhatian publik kembali tertuju pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana PK yang diajukan Nikita Mirzani menjadi tahap penting dalam upaya hukum yang sedang ditempuhnya setelah seluruh proses sebelumnya bergulir hingga tingkat Mahkamah Agung.
Dengan dimulainya sidang tersebut, perkembangan perkara Nikita Mirzani diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian masyarakat dalam waktu mendatang.***
Artikel Terkait
Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Siswa SD Kabupaten Ngada NTT yang Nekat Akhiri Hidup Karena Tak Bisa Beli Buku, Kritik Keras Kebobrokan Data Bansos
Rieke Diah Pitaloka dan Sejumlah Publik Figur Indonesia Berduka atas Kematian Ali Khamenei, Unggahan Terakhir Pemimpin Tertinggi Iran Dibanjiri Doa
Tanggapi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Tangkap Pelaku hingga Lindungi Keluarga Korban
Rieke Diah Pitaloka Sakit Apa? 'Oneng' Tetap Ikuti Rapat Paripurna Meski Terbaring di RS dengan Selang Oksigen, Warganet Ramai Doakan Kesembuhan
Berkaca dari Kecelakaan KRL di Bekasi, Rieke Diah Pitaloka Desak Evaluasi Menyeluruh, Dorong Percepatan Reformasi Sistem Perkeretaapian Nasional