SketsaNusantara.id - Perjalanan hukum Nikita Mirzani kembali memasuki babak baru. Setelah upaya kasasi ditolak Mahkamah Agung, aktris tersebut kini menempuh langkah hukum berikutnya melalui Peninjauan Kembali (PK).
Sidang perdana PK Nikita Mirzani dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026. Persidangan itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan kasus pemerasan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat dirinya.
Menjelang agenda persidangan tersebut, dukungan datang dari sahabat Nikita sekaligus anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Melalui unggahan di media sosial, Rieke mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum yang akan berlangsung.
Ajakan itu disampaikan dalam unggahan kolaborasi bersama Nikita Mirzani di Instagram. Dalam unggahan tersebut, Rieke meminta masyarakat memberikan perhatian terhadap proses persidangan yang sedang berjalan.
"MOHON PENGAWALAN INDONESIA!" seru Rieke Diah Pitaloka dalam unggahan kolaborasi bersama Nikita Mirzani di Instagram.
Seruan tersebut menjadi salah satu pesan yang menarik perhatian publik menjelang dimulainya sidang PK. Rieke menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurutnya, pengawasan publik memiliki peran penting untuk memastikan seluruh tahapan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak berhenti mengikuti perkembangan perkara tersebut.
"Keadilan tidak boleh berjalan sendiri. Setiap proses hukum harus kita kawal bersama agar tetap transparan, objektif, dan berpihak pada kebenaran," tulis Rieke.
Selain mengajak masyarakat mengawasi persidangan, Rieke juga meminta agar pengawalan dilakukan hingga seluruh proses hukum selesai. Ia berharap perhatian publik tidak hanya muncul pada tahap awal persidangan, tetapi terus berlanjut sampai adanya keputusan akhir.
Sidang PK yang diajukan Nikita Mirzani sendiri menjadi kelanjutan dari proses hukum yang telah berlangsung sejak 2024. Permohonan tersebut diajukan setelah Mahkamah Agung menolak upaya kasasi yang sebelumnya ditempuh.
Kasus ini bermula dari ulasan negatif yang disampaikan Nikita terhadap produk perawatan kulit milik dokter kecantikan Reza Gladys pada November 2024. Persoalan kemudian berkembang dan berujung pada proses hukum yang melibatkan sejumlah pihak.
Dalam perjalanannya, asisten Nikita yang bernama Mail disebut menjalin komunikasi dengan pihak Reza Gladys. Komunikasi tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang turut disorot dalam perkara ini.
Artikel Terkait
Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Siswa SD Kabupaten Ngada NTT yang Nekat Akhiri Hidup Karena Tak Bisa Beli Buku, Kritik Keras Kebobrokan Data Bansos
Rieke Diah Pitaloka dan Sejumlah Publik Figur Indonesia Berduka atas Kematian Ali Khamenei, Unggahan Terakhir Pemimpin Tertinggi Iran Dibanjiri Doa
Tanggapi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Tangkap Pelaku hingga Lindungi Keluarga Korban
Rieke Diah Pitaloka Sakit Apa? 'Oneng' Tetap Ikuti Rapat Paripurna Meski Terbaring di RS dengan Selang Oksigen, Warganet Ramai Doakan Kesembuhan
Berkaca dari Kecelakaan KRL di Bekasi, Rieke Diah Pitaloka Desak Evaluasi Menyeluruh, Dorong Percepatan Reformasi Sistem Perkeretaapian Nasional