Selama dua minggu pertama, Richard Lee tidak diperbolehkan menerima kunjungan dari siapa pun, termasuk anggota keluarga. Kebijakan tersebut diterapkan karena dirinya masih menjalani tahapan pengenalan lingkungan di dalam lapas.
“Karena DRL sedang menjalani masa pengenalan lingkungan di lapas tersebut,” tuturnya.
Masa adaptasi tersebut merupakan prosedur yang berlaku bagi warga binaan baru sebelum mereka mengikuti aktivitas rutin di dalam lembaga pemasyarakatan. Selama periode itu, berbagai aturan dan tata tertib lapas diperkenalkan kepada penghuni baru.
Richard Lee sendiri saat ini masih menunggu jadwal persidangan terkait perkara yang sedang dihadapinya. Sementara itu, proses penahanan tetap berlangsung di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Informasi mengenai kondisi penahanan Richard Lee terus menjadi perhatian masyarakat. Terlebih, pihak kejaksaan telah menegaskan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang sama selama menjalani proses hukum di dalam lembaga pemasyarakatan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Richard Lee Tak Tinggal Diam usai Dituduh Mualaf demi Kepentingan Pribadi, Kuasa Hukum Bicara Fitnah Keji
Viral Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Akhirnya Buka Suara
Heboh Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, MCI Diserbu Netizen hingga Diminta Dibubarkan, Ini Klarifikasi Lengkapnya
Kasus Dokter Richard Lee Masuk Babak Baru, Polisi Pastikan Berkas Lengkap dan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus Richard Lee Memanas Setelah Berkas P21, Doktif Kini Bidik Orang Terdekat dan Singgung Dugaan TPPU Istri DRL