Minggu, 7 Juni 2026

Cerita ART yang Melarikan Diri Saat Subuh dari Kediaman Erin Wartia, Sebut Ada 3 Hal yang Tak Lagi Bisa Ditoleransi

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 6 Juni 2026 | 12:00 WIB
Erin Wartia. (Instagram @erintaulany)
Erin Wartia. (Instagram @erintaulany)

SketsaNusantara.id - Kisah pelarian seorang asisten rumah tangga (ART) dari kediaman majikannya menjadi perhatian publik.

Berbekal uang Rp150.000 dan tanpa membawa barang pribadi, ia memilih meninggalkan rumah tempatnya bekerja pada dini hari.

Peristiwa tersebut dialami oleh Nur Rahmat pada 27 Mei 2026.

Baca Juga: Setelah RDP di DPR RI, Pihak Erin Wartia Pertanyakan Netralitas Komisi III dan Minta Kesempatan Menyampaikan Versi Mereka

Ia mengaku memutuskan kabur dari kediaman Erin Wartia setelah merasa tidak memiliki pilihan lain untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.

Pelarian itu dilakukan saat situasi rumah masih sepi. Nur memanfaatkan waktu selepas salat subuh untuk meninggalkan lokasi dan menuju rumah keluarganya di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Menurut pengakuannya, upaya tersebut bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, ia sempat mencoba meninggalkan rumah namun berhasil dicegah oleh petugas keamanan yang berjaga di sekitar kediaman.

Baca Juga: Erin Wartia Akui Anaknya Terganggu Saat Ujian Sekolah Akibat Kasus Hukum yang Menyeret Namanya

Pada percobaan berikutnya, Nur melihat kondisi pos keamanan dalam keadaan gelap.

Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan untuk melarikan diri dengan memanjat pagar rumah yang tingginya sekitar dua meter.

“Setelah salat subuh, saya intip pos security gelap. Mungkin, masih pada tidur. Saya langsung pakai sepatu dan manjat pagar," katanya.

Proses pelarian itu tidak berjalan mulus. Nur mengaku sempat tergelincir karena permukaan pagar menjadi licin setelah diguyur hujan.

Namun, ia kembali berusaha memanjat hingga akhirnya berhasil keluar dari area rumah.

Setelah berada di luar, ia berjalan menuju jalan raya dan mencari transportasi untuk menuju Bogor.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X