Minggu, 19 Juli 2026

Rekaman CCTV Rumah Erin Wartia Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Sebut Tidak Ada Bukti Penganiayaan terhadap Mantan ART

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Minggu, 24 Mei 2026 | 17:30 WIB
Erin Trigina mantan istri Andre Taulany  (Instagram @erintaulany)
Erin Trigina mantan istri Andre Taulany (Instagram @erintaulany)

SketsaNusantara.id - Kasus dugaan penganiayaan mantan asisten rumah tangga yang menyeret nama Erin Wartia kembali menjadi perhatian publik.

Kali ini, Erin menyerahkan decoder CCTV rumahnya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyerahan decoder tersebut dilakukan pada 22 Mei 2026. Perangkat itu disebut merekam aktivitas di 12 titik berbeda di rumah Erin pada hari kejadian, yakni 28 April 2026.

Baca Juga: Rekaman 12 CCTV Rumah Erin Wartia Dibuka ke Polisi, Kuasa Hukum Klaim Tak Ada Kekerasan terhadap Eks ART

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Herawati, mantan ART Erin Wartia. Pihak Erin menilai rekaman CCTV menjadi bukti penting dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum Erin, Stivany Agusia, mengatakan pihaknya telah mempelajari isi rekaman CCTV sebelum menyerahkannya kepada penyidik. Menurutnya, rekaman tersebut tidak memperlihatkan tindak kekerasan seperti yang dilaporkan.

"Setelah kami pelajari, rekaman itu tidak menunjukkan adanya tindak penganiayaan seperti yang dituduhkan kepada klien kami," ujar sang kuasa hukum kepada awak media, pada 22 Mei 2026.

Baca Juga: Erin Wartia Bungkam Usai Diperiksa soal Dugaan Penganiayaan ART, Mantan Istri Andre Taulany Akui Kelelahan dan Tak Khawatir

Pernyataan serupa juga disampaikan kuasa hukum Erin lainnya, Adlina Amalia. Ia menegaskan rekaman CCTV tidak menunjukkan tindakan mencekik, memukul, menendang, maupun ancaman menggunakan pisau terhadap Herawati.

Menurut Adlina, rekaman CCTV justru menampilkan aktivitas lain yang dilakukan mantan ART tersebut selama berada di rumah Erin Wartia. Salah satu rekaman disebut memperlihatkan Herawati merokok di area rumah.

"Justru dari CCTV itu bisa terlihat dengan jelas apa saja yang telah dilakukan mantan ART itu dirumah klien kami. Salah satunya, dia merokok di dalam rumah meski di area yang dikiranya tak terjangkau CCTV," ungkapnya menambahkan.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyebut rekaman memperlihatkan situasi berbeda dari pengakuan Herawati sebelumnya. Dalam rekaman tersebut, Herawati disebut terlihat berteriak sambil menarik tangan Erin Wartia.

Kasus ini sendiri masih dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik telah meminta keterangan Erin Wartia terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Dalam pemeriksaan yang dijalani, Erin mendapat 22 pertanyaan dari penyidik. Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan kronologi awal Herawati bekerja sebagai ART di rumah mantan istri Andre Taulany tersebut.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X