Kamis, 4 Juni 2026

Richard Lee Dipastikan Tetap Ditahan hingga Juli 2026, Padahal Berkas Sudah P21, Ada Tahapan Penting yang Masih Ditunggu Penyidik

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 4 Juni 2026 | 19:00 WIB
dr Richard Lee. (Instagram @dr.richard_lee)
dr Richard Lee. (Instagram @dr.richard_lee)

Kepastian mengenai status P21 tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo. Ia menyebut seluruh kekurangan berkas yang diminta jaksa telah dipenuhi oleh penyidik.

"Setelah semua kekurangan berkas dilengkapi, akhirnya kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus DRL dinyatakan lengkap alias P-21. Alhamdulillah," kata Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo.

Dengan adanya perpanjangan masa penahanan, Richard Lee akan tetap berada di Rutan Polda Metro Jaya hingga awal Juli 2026. Sementara itu, penyidik masih menunggu kesiapan proses tahap II sebagai langkah lanjutan sebelum perkara sepenuhnya ditangani pihak kejaksaan.

Hingga saat ini, fokus penyidik berada pada penyelesaian administrasi pelimpahan perkara. Setelah seluruh proses tersebut rampung, tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk memasuki tahapan hukum berikutnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X