Setelah korban terjerat secara emosional, mereka diarahkan untuk berinvestasi pada platform perdagangan kripto yang ternyata merupakan situs palsu dan telah dimanipulasi sistemnya sehingga seluruh dana korban masuk ke jaringan pelaku.
Begitu korban mentransfer dana, uang langsung dialihkan dan tidak pernah benar-benar digunakan untuk investasi sebagaimana yang dijanjikan.
Modus ini dikenal dengan istilah pig butchering scam. Penipu membangun kepercayaan korban secara bertahap dengan berkedok asmara hingga akhirnya mengambil dana dalam jumlah besar dari terget para korbannya.
Baca Juga: Patricia Gouw Bongkar Modus Scam Tiket Pesawat via Google, Data Pribadi dan Rekening Jadi Sasaran
5. Terancam Hukuman Hingga 12 Tahun Penjara
Atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut, Fabiola Elizabeth Agnes kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap di Sukoharjo dan sempat ditampilkan mengenakan pakaian tahanan saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah.
Penyidik menjerat para tersangka dengan sejumlah pasal terkait penipuan elektronik, tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE), serta tindak pidana pencucian uang. Jika terbukti bersalah di pengadilan, para pelaku terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Polisi bersama mitra internasional juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan sindikat penipuan tersebut.
Kasus yang menyeret Fabiola Elizabeth Agnes ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan figur publik yang sebelumnya dikenal sebagai model dan mantan istri personel boyband SMASH.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Siapa Istri Reza SMASH? Inilah Sosok Santi Febriyanti yang Baru Saja Resmi Dinikahi Eks Member Boy Band Itu
Ribuan WNI Eks Sindikat Penipuan Online di Kamboja Dipulangkan, KBRI Phnom Penh Fasilitasi 2.528 Orang
Kilas Balik Kasus Doni Salmanan, 'Crazy Rich' Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong Dapat Remisi 16 Bulan hingga Dinyatakan Bebas Bersyarat
Ratu Meta Angkat Bicara soal Utang Rp100 Juta, Sempat Dimaki-maki Anissa Bahar akibat Penipuan Oknum NF
Sandiaga Uno Geram Usai Suaranya Diedit dengan AI hingga Jadi Bahan Penipuan, Imbau Masyarakat agar Tidak Jadi Korban
Nama Lesti Kejora Dicatut untuk Penipuan Online, Publik Diminta Waspada dan Segera Melapor